LOMBOK TIMUR – Pemerintah Kabupaten Lombok Timur terus mendorong pengelolaan sektor pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) secara legal, adil, dan berkelanjutan. Hal ini ditegaskan Bupati H. Haerul Warisin saat memimpin rapat koordinasi bersama para pemangku kepentingan dan pelaku usaha tambang galian C, Rabu (16/4), di Ruang Rapat Utama I Kantor Bupati.
Didampingi jajaran OPD terkait seperti Bapenda, Dishub, BPKAD, dan Satpol PP, Bupati menekankan bahwa meski perizinan pertambangan ada di tangan pemerintah provinsi, namun kabupaten tetap berperan penting dalam pengawasan dan rekomendasi operasional.
“Pemerintah daerah tidak boleh diam terhadap praktik tambang ilegal. Kita butuh tata kelola tambang yang taat hukum dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” tegas Bupati Haerul.
Pengusaha Diminta Bentuk Asosiasi dan Jaga Stabilitas Pasar
Bupati juga mendorong pembentukan dan penguatan asosiasi pertambangan sebagai upaya untuk mengatur kesepahaman harga, pengendalian pasar, dan meminimalisir persaingan tak sehat antara pelaku tambang legal dan ilegal.
Ia menyatakan, Pemkab akan terus mengoptimalkan pendapatan daerah dari sektor ini melalui retribusi sesuai UU No. 1 Tahun 2022, sembari memastikan manfaat ekonomi bisa dirasakan masyarakat luas.
Fokus pada Lingkungan dan Pengelolaan Limbah Tambang
Menanggapi keluhan masyarakat soal dampak tambang terhadap area persawahan, Bupati memerintahkan Dinas Pertanian untuk turun tangan, termasuk membantu pengusaha membuat kolam endapan limbah guna mencegah pencemaran.
“Kekayaan alam Lotim sangat besar, tapi kalau tidak dijaga bisa rusak. Harus ada keseimbangan antara eksploitasi dan pelestarian,” ujarnya.
Bupati juga mengajak masyarakat aktif melapor jika menemukan pungutan liar (pungli) oleh oknum petugas. Ia menegaskan akan ada tindakan tegas jika pelanggaran terbukti.
Ketua Asosiasi Tambang: Perlu Kepastian Hukum dan Investasi Aman
Ketua Asosiasi Pertambangan Lombok Timur, H. Humaedi, menyatakan bahwa potensi sumber daya alam di Lotim sangat besar dan bisa menjadi pengungkit utama Pendapatan Asli Daerah (PAD). Namun ia menyoroti pentingnya menciptakan iklim investasi yang kondusif dan bebas dari ancaman tambang ilegal.
“Kami harap penegakan aturan lebih tegas agar investasi dari luar tidak ragu masuk ke daerah,” katanya.
Komitmen Bersama: Tambang Legal, Ramah Lingkungan, dan Pro Rakyat
Rapat ditutup dengan komitmen bersama antara pemerintah dan pelaku usaha tambang untuk menciptakan praktik pertambangan yang tertib, ramah lingkungan, dan berdampak positif bagi kesejahteraan masyarakat.
Bagikan ini:
- Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
- Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
- Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
- Klik untuk berbagi di Utas(Membuka di jendela yang baru) Utas
- Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
- Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik