mitrasatunews.com – LOMBOK TIMUR – Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke-42 di Kabupaten Lombok Timur menjadi momentum untuk mengevaluasi sekaligus memperkuat upaya perlindungan anak. Pemerintah daerah menyoroti sejumlah persoalan yang masih mengancam anak, mulai dari kekerasan, perundungan, pernikahan usia anak hingga ancaman di ruang digital.
Peringatan HAN tingkat Kabupaten Lombok Timur digelar di Taman Rinjani, Selong, Minggu (9/8/2026). Sekretaris Daerah Lombok Timur H. Muhammad Juaini Taofik hadir mewakili Bupati dan menekankan bahwa pemenuhan hak anak harus menjadi bagian penting dari agenda pembangunan daerah.
Juaini mengatakan, pemerintah perlu memastikan aspirasi anak benar-benar masuk dalam proses pengambilan kebijakan. Menurutnya, masukan yang disampaikan anak harus mendapat perhatian langsung dari pimpinan daerah karena sebagian besar program membutuhkan dukungan anggaran dan kerja bersama lintas sektor.
“Suara anak harus didengar langsung oleh kepala daerah,” ujarnya.
Ia menilai persoalan anak semakin kompleks seiring perkembangan teknologi. Selain menghadapi kekerasan di lingkungan sekitar, anak kini juga berhadapan dengan berbagai risiko melalui internet dan platform komunikasi digital.
Pemkab Lombok Timur, lanjutnya, telah melakukan penelusuran bersama aparat penegak hukum terkait dugaan adanya kelompok yang menyasar anak melalui jaringan komunikasi daring. Penanganan persoalan tersebut melibatkan unsur kepolisian, termasuk Densus 88 dan Polres.
Kondisi tersebut menunjukkan bahwa perlindungan anak membutuhkan keterlibatan lebih banyak pihak. Tidak hanya pemerintah dan keluarga, tetapi juga sekolah, organisasi masyarakat, lembaga keagamaan, aparat penegak hukum hingga komunitas digital.
Di sisi lain, persoalan pernikahan usia anak masih menjadi pekerjaan rumah yang harus ditangani secara serius. Juaini mendorong agar pencegahan tidak hanya dilakukan ketika kasus sudah terjadi, tetapi dimulai dari keluarga dan lingkungan masyarakat.
Penguatan regulasi, edukasi serta kampanye bersama dinilai menjadi langkah penting untuk menekan praktik perkawinan anak. ASN juga diminta memberikan contoh melalui kehidupan keluarga masing-masing.
Besarnya tantangan tersebut semakin terlihat dari jumlah anak di Lombok Timur yang mencapai 526.320 jiwa. Jumlah itu menjadi gambaran bahwa perlindungan anak bukan persoalan sektoral, melainkan tanggung jawab bersama yang menyangkut masa depan daerah.
Ketua TP PKK Lombok Timur Hj. Ra’yal Ain Warisin turut mengingatkan orang tua agar tidak kehilangan kedekatan emosional dengan anak di tengah kesibukan sehari-hari.
Ia mendorong orang tua memberikan perhatian secara langsung, memenuhi kebutuhan gizi, mendampingi anak ketika menggunakan gawai, serta memberikan kesempatan untuk mengembangkan kemampuan dan bakat yang dimiliki.
Ra’yal juga mengajak anak-anak ikut menjaga lingkungan sosial dan tetap menghormati orang tua sebagai bagian dari pembentukan karakter sejak dini.
Sementara itu, Kepala DP3AKB Lombok Timur Muksin mengungkapkan pemerintah daerah telah membangun berbagai instrumen untuk memperkuat pemenuhan hak anak.
Program tersebut mencakup pembentukan regulasi, satuan tugas perlindungan perempuan dan anak, penguatan sumber daya manusia, pengoperasian UPTD PPA di Selong, hingga pengembangan desa ramah perempuan dan peduli anak.
Pemerintah juga memperluas jejaring perlindungan melalui sekolah ramah anak, Duta Genre, Kampung KB, forum anak serta kerja sama dengan organisasi nonpemerintah dan lembaga swadaya masyarakat.
Sejumlah capaian telah terlihat. Lombok Timur kini memiliki 1.109 sekolah ramah anak, 27 desa layak anak, 27 puskesmas ramah anak, 24 PATBM, 254 forum anak desa atau kelurahan, 21 forum anak kecamatan dan delapan PUSPAGA.
Dari sisi kebijakan, Pemkab Lombok Timur juga telah menerbitkan sejumlah regulasi yang menjadi landasan perlindungan kelompok rentan. Di antaranya Perda Nomor 2 Tahun 2020 tentang pengarusutamaan gender, Perda Nomor 5 Tahun 2023 terkait pemenuhan hak penyandang disabilitas perempuan dan anak, serta Perda Nomor 2 Tahun 2024 tentang perlindungan perempuan dan anak.
Namun, berbagai program tersebut belum sepenuhnya menghilangkan persoalan di lapangan. Hingga Juni 2026, sebanyak 65 kasus kekerasan terhadap anak tercatat di Lombok Timur. Pernikahan usia anak juga masih menjadi persoalan yang membutuhkan intervensi berkelanjutan.
Dalam peringatan HAN tersebut, anak-anak Lombok Timur juga menyampaikan aspirasi melalui dokumen Suara Anak Kabupaten Lombok Timur 2026.
Lima rekomendasi utama disampaikan, mulai dari pencegahan bullying, penyediaan kanal pengaduan yang aman, hingga pemberian sanksi terhadap pelaku. Anak-anak juga meminta pemerintah memperketat mekanisme dispensasi perkawinan dan mengevaluasi kebijakan maupun praktik yang dapat memicu pernikahan di usia anak.
Mereka turut menyoroti persoalan kesehatan dan gizi. Pemeriksaan kesehatan, pemantauan status gizi serta pengawasan keamanan pangan dinilai perlu diperkuat sebagai bagian dari pencegahan stunting.
Di bidang pendidikan, anak-anak meminta pemerintah memastikan seluruh anak memperoleh akses pendidikan yang layak. Mereka juga mendorong perlindungan terhadap anak dari praktik eksploitasi dan pemaksaan untuk bekerja.
Sementara untuk menghadapi persoalan kenakalan remaja, mereka mengusulkan penguatan edukasi, perluasan layanan konseling dan pembinaan secara berkelanjutan bagi remaja yang masuk dalam kelompok berisiko.
Peringatan HAN ke-42 di Lombok Timur akhirnya tidak sekadar menjadi seremoni tahunan. Momentum tersebut menjadi ruang bagi pemerintah dan masyarakat untuk melihat kembali persoalan anak sekaligus memastikan aspirasi mereka diterjemahkan menjadi program yang nyata.
Dengan jumlah anak yang mencapai lebih dari setengah juta jiwa, keberhasilan perlindungan anak di Lombok Timur akan sangat ditentukan oleh kekuatan kolaborasi antara pemerintah, keluarga, sekolah, masyarakat, aparat penegak hukum dan berbagai organisasi pendukung.(aws)
Bagikan ini:
- Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
- Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
- Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
- Bagikan ke Threads(Membuka di jendela yang baru) Utas
- Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
- Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
Artikel Terkait

Bukti Transformasi Pelayanan Publik, Polres Lombok Timur Sabet Predikat A dan Jadi yang Terbaik di Polda NTB
07 Agu 2026
Jelang HUT Ke-81 RI, Polres Lombok Timur Tingkatkan Kesiapsiagaan untuk Jaga Stabilitas Keamanan Daerah
07 Agu 2026
