mitrasatunews.com – Lombok Timur – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Timur resmi mengumumkan pencairan tunjangan dan gaji tambahan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) serta pegawai Non-ASN di wilayahnya. Proses pencairan ini dilakukan melalui Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Kabupaten Lombok Timur dan berlangsung mulai 17 hingga 27 Maret 2025.
Pengumuman ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 100.3.4.2/334/PKAD/2025 yang ditandatangani oleh Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin, pada 17 Maret 2025. Surat tersebut telah dikirimkan kepada seluruh instansi pemerintah daerah, unit kerja, pimpinan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), serta camat dan lurah di lingkungan Pemkab Lombok Timur.
Kebijakan ini merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2025 yang mengatur pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) serta Gaji ke-13 bagi ASN, pensiunan, dan penerima tunjangan. Dalam pernyataannya kepada media, Bupati Haerul Warisin menegaskan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk memberikan dukungan finansial kepada para pegawai menjelang Hari Raya Idul Fitri.
Tak hanya pencairan THR dan gaji tambahan, Pemkab Lombok Timur juga memastikan pembayaran honorarium bagi pegawai Non-ASN untuk periode Januari hingga Maret 2025 tetap berjalan sesuai jadwal.
Bupati berharap pencairan ini dapat membantu meringankan beban ekonomi para penerima di tengah meningkatnya kebutuhan menjelang Lebaran. Ia juga mengingatkan seluruh ASN dan pegawai Non-ASN di lingkungan Pemkab Lombok Timur agar menunaikan kewajiban membayar zakat dari penghasilan yang diterima.
Sebagai bagian dari transparansi dan koordinasi kebijakan, surat edaran ini juga telah disampaikan kepada DPRD Lombok Timur untuk memastikan kelancaran pelaksanaannya.
(aws)
Bagikan ini:
- Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
- Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
- Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
- Bagikan ke Threads(Membuka di jendela yang baru) Utas
- Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
- Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
