mitrasatunews.com – Lombok Timur — Langkah awal pembangunan Masjid Al-Muttaqin di Kecamatan Suralaga ditandai dengan prosesi peletakan batu pertama yang berlangsung pada Minggu (26/4/2026). Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Gubernur Nusa Tenggara Barat, Lalu Muhamad Iqbal, bersama jajaran pemerintah provinsi.
Kehadiran gubernur disambut oleh Sekretaris Daerah Lombok Timur, H. Muhammad Juaini Taofik, serta berbagai unsur daerah seperti anggota DPRD, aparat TNI, pemerintah kecamatan dan desa, hingga tokoh agama dan masyarakat setempat.
Dalam sambutannya, Gubernur NTB menegaskan bahwa pembangunan rumah ibadah tersebut akan menjadi perhatian pemerintah provinsi. Ia memastikan bahwa dukungan terhadap proyek ini akan diupayakan masuk dalam skema pembiayaan daerah agar proses pembangunannya dapat berjalan optimal.
Gubernur juga mengungkapkan kesan mendalam saat berinteraksi dengan masyarakat Suralaga. Ia menilai semangat kebersamaan yang terlihat mencerminkan nilai-nilai persatuan yang kuat dalam sejarah Islam, di mana masjid menjadi pusat pemersatu umat.
Menurutnya, pembangunan masjid tidak hanya bertujuan menghadirkan sarana ibadah, tetapi juga memperkuat ikatan sosial dan nilai gotong royong di tengah masyarakat. Ia berharap semangat tersebut terus dijaga dan dapat menjadi inspirasi bagi wilayah lain di Nusa Tenggara Barat.
Sementara itu, Sekda Lombok Timur menyampaikan apresiasi atas perhatian pemerintah provinsi yang dinilai konsisten mendukung pembangunan daerah, termasuk sektor keagamaan. Ia mengungkapkan bahwa bantuan dari pemerintah provinsi untuk pembangunan masjid ini diperkirakan mencapai Rp300 juta.
Selain itu, Sekda juga memaparkan perkembangan Desa Suralaga yang terus menunjukkan kemajuan, baik dari sisi infrastruktur maupun aktivitas ekonomi masyarakat. Meski demikian, ia menilai nilai kebersamaan warga tetap menjadi kekuatan utama dalam mendorong pembangunan.
Pemerintah Kabupaten Lombok Timur, lanjutnya, tetap berkomitmen meningkatkan kualitas kehidupan religius masyarakat melalui pembangunan dan rehabilitasi sarana ibadah, termasuk masjid di berbagai wilayah.(aws)
Bagikan ini:
- Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
- Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
- Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
- Bagikan ke Threads(Membuka di jendela yang baru) Utas
- Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
- Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
