mitrasatunews.com – Lombok Timur – Pemerintah Kabupaten Lombok Timur memastikan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2026 siap digelar. Kepastian ini diperoleh setelah adanya sinkronisasi kebijakan dengan pemerintah pusat terkait aturan terbaru yang mengatur pemerintahan desa.
Sekretaris Daerah Lombok Timur, H. Muhammad Juaini Taofik, menyampaikan bahwa kesiapan tidak hanya dari sisi regulasi, tetapi juga dukungan pembiayaan. Ia menegaskan anggaran telah disiapkan oleh pemerintah daerah, meski proses pencairannya tetap harus melalui tahapan administrasi sesuai mekanisme perubahan APBD.
Menurutnya, kehadiran aturan turunan terbaru memberikan kejelasan yang sebelumnya belum diatur secara detail, terutama terkait syarat dan mekanisme pencalonan kepala desa. Hal ini dinilai akan mempermudah panitia dalam menjalankan tahapan Pilkades secara lebih transparan dan terstruktur.
Dalam ketentuan terbaru, apabila hanya terdapat satu kandidat yang maju, pemilihan tetap berlangsung dengan sistem melawan kotak kosong. Skema ini dianggap lebih efisien karena tidak lagi memaksa munculnya calon tambahan hanya untuk memenuhi syarat administratif.
Selain itu, pemerintah juga telah mengantisipasi berbagai kemungkinan, termasuk jika terjadi kondisi darurat seperti calon meninggal dunia menjelang hari pemungutan suara. Dalam situasi tersebut, identitas calon tetap dicantumkan di surat suara dengan penjelasan khusus bagi pemilih.
Tak hanya fokus pada proses demokrasi, perhatian juga diberikan pada nasib perangkat desa yang telah selesai masa tugasnya. Pemerintah daerah membuka ruang pembahasan terkait pemberian kompensasi, meski keputusan akhir masih menunggu arahan pimpinan daerah.
Sementara itu, penataan aset desa menjadi agenda penting lainnya. Pemerintah berencana menuntaskan status kepemilikan aset, terutama di desa hasil pemekaran, melalui skema hibah agar pengelolaan pemerintahan desa menjadi lebih mandiri dan tertib.
Adapun jadwal resmi pelaksanaan Pilkades akan ditetapkan melalui Peraturan Bupati. Pemerintah menargetkan seluruh tahapan dapat dimulai pada penghujung tahun 2026, dengan harapan proses berjalan lancar dan demokratis.(aws)
Bagikan ini:
- Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
- Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
- Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
- Bagikan ke Threads(Membuka di jendela yang baru) Utas
- Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
- Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
