Lampu Hijau Pilkades 2026 di Lombok Timur, Regulasi Baru Perkuat Kepastian Hukum

Lampu Hijau Pilkades 2026 di Lombok Timur, Regulasi Baru Perkuat Kepastian Hukum

mitrasatunews.com – Lombok Timur – Pemerintah Kabupaten Lombok Timur memastikan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2026 siap digelar. Kepastian ini diperoleh setelah adanya sinkronisasi kebijakan dengan pemerintah pusat terkait aturan terbaru yang mengatur pemerintahan desa.

Sekretaris Daerah Lombok Timur, H. Muhammad Juaini Taofik, menyampaikan bahwa kesiapan tidak hanya dari sisi regulasi, tetapi juga dukungan pembiayaan. Ia menegaskan anggaran telah disiapkan oleh pemerintah daerah, meski proses pencairannya tetap harus melalui tahapan administrasi sesuai mekanisme perubahan APBD.

Menurutnya, kehadiran aturan turunan terbaru memberikan kejelasan yang sebelumnya belum diatur secara detail, terutama terkait syarat dan mekanisme pencalonan kepala desa. Hal ini dinilai akan mempermudah panitia dalam menjalankan tahapan Pilkades secara lebih transparan dan terstruktur.

Dalam ketentuan terbaru, apabila hanya terdapat satu kandidat yang maju, pemilihan tetap berlangsung dengan sistem melawan kotak kosong. Skema ini dianggap lebih efisien karena tidak lagi memaksa munculnya calon tambahan hanya untuk memenuhi syarat administratif.

Selain itu, pemerintah juga telah mengantisipasi berbagai kemungkinan, termasuk jika terjadi kondisi darurat seperti calon meninggal dunia menjelang hari pemungutan suara. Dalam situasi tersebut, identitas calon tetap dicantumkan di surat suara dengan penjelasan khusus bagi pemilih.

Tak hanya fokus pada proses demokrasi, perhatian juga diberikan pada nasib perangkat desa yang telah selesai masa tugasnya. Pemerintah daerah membuka ruang pembahasan terkait pemberian kompensasi, meski keputusan akhir masih menunggu arahan pimpinan daerah.

Sementara itu, penataan aset desa menjadi agenda penting lainnya. Pemerintah berencana menuntaskan status kepemilikan aset, terutama di desa hasil pemekaran, melalui skema hibah agar pengelolaan pemerintahan desa menjadi lebih mandiri dan tertib.

Adapun jadwal resmi pelaksanaan Pilkades akan ditetapkan melalui Peraturan Bupati. Pemerintah menargetkan seluruh tahapan dapat dimulai pada penghujung tahun 2026, dengan harapan proses berjalan lancar dan demokratis.(aws)

IKLAN

7888791c-db04-4f57-ac76-26e67af4a7df
64821625-2d5c-41fd-b7ce-29b816090043
WhatsApp Image 2026-03-10 at 21.44.57
WhatsApp Image 2026-03-20 at 10.28.49
WhatsApp Image 2026-03-20 at 11.13.40
20260319_234155
PDAM hari buruh 2026.jpg
f99a936c-c1f6-4e75-a631-55e48311ea3b
f20b9b73-528d-4f13-9f11-d37475464c4e
2026 02 17 at 22.03.31 - Mitra Satu News
2026 02 18 at 21.35.26 (1) - Mitra Satu News
2026 02 20 at 19.30.53 - Mitra Satu News
2026 02 19 at 22.16.37 - Mitra Satu News
b335c4cd-a7b3-446c-b5d7-4a727010456a
2026 01 26 at 12.33.09 - Mitra Satu News
WhatsApp Image 2025-10-28 at 17.59.43_32c5cd75
WhatsApp Image 2025-10-28 at 17.59.43_3760063b
WhatsApp Image 2025-10-17 at 18.11.10_bbbc292a
3f1adb74-001f-4cde-b3f3-db67083a7577
WhatsApp Image 2025-09-05 at 14.49.16_3db0fc2e
cd07e85b-2f9e-4989-9630-ba88f78fb526
f2756942-686a-44b0-bce8-9d7b7c1668ea