mitrasatunews.com – SERANG — Aktivitas sebuah lapak di Desa Batukuda, Kecamatan Mancak, Kabupaten Serang, tengah menjadi perhatian. Pasalnya, lokasi tersebut diduga menyimpan dan menyediakan solar yang digunakan untuk menunjang kebutuhan operasional alat berat.
Temuan itu mengundang pertanyaan mengenai legalitas kegiatan di lokasi, terutama menyangkut sumber bahan bakar, status BBM, mekanisme distribusi, serta pihak yang menggunakan solar tersebut.
Informasi tersebut diperoleh setelah tim media melakukan penelusuran ke lokasi pada Minggu (21/9/2026). Di area lapak, terlihat sejumlah kempu yang disebut dalam kondisi berisi solar.
Saat berada di tempat tersebut, tim bertemu seorang pria yang disebut berjaga di lokasi. Ia kemudian mengarahkan wartawan menuju sebuah saung yang berada di bagian bawah area lapak.
Dalam interaksi itu, pria tersebut meminta kartu identitas wartawan untuk didokumentasikan. Dari percakapan yang berlangsung, muncul pula pernyataan terkait pemberian uang kepada wartawan maupun lembaga swadaya masyarakat yang datang ke lokasi.
Pria tersebut menyebut terdapat uang sebesar Rp50 ribu yang diberikan kepada pihak media yang datang. Ia juga menjelaskan bahwa pendataan identitas dilakukan untuk menghindari pencatatan berulang terhadap orang yang sama.
Pernyataan tersebut kemudian menimbulkan pertanyaan baru mengenai mekanisme pemberian uang itu. Hingga kini, belum diketahui secara jelas siapa pihak yang menyediakan dana tersebut, dari mana sumbernya, serta apakah pemberian tersebut berkaitan dengan aktivitas lapak.
Kedatangan Pria Berseragam Ikut Memicu Pertanyaan
Perhatian terhadap lokasi semakin berkembang setelah seorang pria berseragam yang disebut sebagai aparat datang menggunakan sepeda motor jenis KLX yang diklaim sebagai kendaraan dinas.
Kemunculan pria tersebut menjadi salah satu hal yang dipertanyakan karena terjadi ketika lokasi tengah menjadi sorotan akibat dugaan aktivitas penyimpanan BBM.
Belum ada keterangan yang memastikan identitas maupun institusi pria tersebut. Demikian pula dengan tujuan kedatangannya, apakah berkaitan dengan tugas resmi, pemantauan, hubungan pribadi, atau kepentingan lainnya.
Untuk menghindari berbagai spekulasi, penjelasan dari institusi tempat yang bersangkutan bertugas menjadi penting, terutama mengenai kapasitas kehadirannya di lokasi.
Solar Diduga Disiapkan untuk Alat Berat
Persoalan yang ditemukan di lapangan disebut bukan berkaitan dengan praktik pengambilan solar dari kendaraan pengangkut atau yang kerap disebut sebagai “kencingan”.
Yang menjadi perhatian justru keberadaan solar dalam jumlah tertentu di dalam kempu yang diduga diperuntukkan bagi alat berat.
Namun demikian, keberadaan solar tersebut belum serta-merta membuktikan adanya pelanggaran. Kepastian mengenai legal atau tidaknya kegiatan sangat bergantung pada jenis BBM, sumber pengadaan, kepemilikan, dokumen transaksi, serta legalitas penyimpanan dan penyalurannya.
Karena itu, sejumlah hal masih perlu diperiksa, mulai dari asal solar, pemasok, bukti pembelian, jalur distribusi, pengguna akhir, hingga peruntukan BBM tersebut.
Status solar juga perlu dipastikan secara objektif. Apabila ternyata merupakan BBM bersubsidi, penggunaannya wajib dilihat berdasarkan aturan mengenai sasaran dan peruntukannya. Sementara jika merupakan BBM nonsubsidi, dokumen pengadaan dan rantai pasok tetap perlu dapat dibuktikan.
Informasi Keterkaitan dengan Tokoh Lokal Belum Terverifikasi
Di tengah penelusuran, beredar pula informasi bahwa lapak tersebut diduga mempunyai hubungan dengan seorang tokoh atau sesepuh yang dikenal di wilayah Mancak.
Informasi tersebut masih sebatas keterangan yang berkembang di lapangan dan belum memperoleh konfirmasi maupun bukti independen. Karena itu, keterlibatan pihak tertentu tidak dapat disimpulkan tanpa hasil verifikasi dan pemeriksaan lebih lanjut.
GWI Minta Aparat Telusuri Berdasarkan Bukti
Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Gabungnya Wartawan Indonesia (DPP GWI), Syamsul Bahri, meminta pihak berwenang tidak hanya melihat persoalan dari keberadaan lapak, tetapi menelusuri seluruh mata rantai distribusi BBM apabila terdapat dugaan pelanggaran.
Menurutnya, pemeriksaan perlu diarahkan pada sumber pasokan, pihak yang melakukan pembelian, proses penyimpanan, distribusi, hingga pengguna akhir solar tersebut.
Ia juga menilai informasi mengenai pemberian uang kepada media dan kehadiran aparat berseragam perlu memperoleh penjelasan yang terbuka agar tidak melahirkan berbagai persepsi di masyarakat.
“Yang harus diperiksa bukan hanya tempatnya. Asal BBM, dokumen pembelian, pihak pemasok, penggunaan untuk alat berat dan legalitas penyimpanannya semuanya perlu jelas. Begitu juga keberadaan aparat di lokasi harus diterangkan sesuai kapasitasnya,” kata Syamsul.
Ia berharap aparat penegak hukum dan instansi terkait dapat melakukan pengecekan apabila ditemukan dasar yang cukup untuk menindaklanjuti dugaan tersebut.
Sampai berita ini dipublikasikan, pihak pengelola ataupun pemilik lapak belum memberikan penjelasan resmi mengenai sumber solar, legalitas penyimpanan, penggunaan BBM untuk alat berat, pemberian uang kepada pihak media maupun LSM, dan kehadiran pria berseragam di lokasi.
Pihak-pihak yang berkaitan dengan informasi tersebut tetap diberikan ruang untuk menyampaikan klarifikasi maupun hak jawab secara proporsional.
Kepastian terhadap dugaan aktivitas di Batukuda pada akhirnya bergantung pada hasil pemeriksaan lapangan, dokumen pendukung, serta proses hukum dari pihak yang memiliki kewenangan.(red)
Bagikan ini:
- Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
- Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
- Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
- Bagikan ke Threads(Membuka di jendela yang baru) Utas
- Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
- Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
Terkait
KaizerDan
Dapatkan Update Berita Terbaru
Langganan gratis — berita terkini langsung di inbox Anda.


















