Lantik 158 Pejabat, Haerul Warisin Ingatkan ASN Jangan Abaikan Kepentingan Masyarakat

d1d1ce5d-9c61-4c71-b0c7-4809a98f0a7a
4 menit baca

mitrasatunews.com – LOMBOK TIMUR – Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin, meminta seluruh aparatur sipil negara (ASN) mengedepankan integritas, tanggung jawab, dan kualitas pelayanan dalam menjalankan tugas pemerintahan. Pesan tersebut disampaikan saat pelantikan dan pengambilan sumpah 155 pejabat administrator dan pengawas serta penugasan tiga kepala puskesmas di Pendopo Bupati Lombok Timur, Jumat (16/10/2026).

Penataan birokrasi ini meliputi 15 pejabat administrator, 140 pejabat pengawas, dan tiga kepala puskesmas. Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat kinerja organisasi perangkat daerah sekaligus mendorong percepatan program pembangunan yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.

Dalam arahannya, Haerul Warisin mengingatkan bahwa jabatan bukan sekadar posisi struktural, melainkan kepercayaan yang harus dipertanggungjawabkan melalui hasil kerja. Setiap pejabat diminta memahami tugas dan kewenangannya, membangun koordinasi yang baik, serta tidak menjadikan jabatan hanya sebagai formalitas dalam struktur pemerintahan.

Ia juga menekankan pentingnya kepekaan terhadap persoalan yang dihadapi masyarakat. Berbagai keluhan warga, termasuk yang disampaikan melalui media sosial, harus menjadi perhatian serius bagi pemerintah daerah. Menurutnya, kritik dan pengaduan masyarakat semestinya digunakan sebagai bahan evaluasi untuk membenahi pelayanan, bukan sekadar menjadi informasi yang berlalu tanpa tindak lanjut.

Perhatian khusus diberikan kepada sektor kesehatan yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat. Haerul Warisin menegaskan bahwa pemerintah daerah telah mengalokasikan anggaran sedikitnya Rp143 miliar untuk menjamin kepesertaan BPJS Kesehatan masyarakat Lombok Timur. Karena itu, penggunaan anggaran tersebut harus sejalan dengan pelayanan medis yang layak dan tidak diskriminatif.

Bupati meminta tenaga kesehatan di puskesmas maupun rumah sakit tidak mempersulit pasien yang membutuhkan pertolongan. Masyarakat kurang mampu, termasuk pasien yang menggunakan surat keterangan tidak mampu (SKTM), harus tetap memperoleh pelayanan sesuai ketentuan yang berlaku.

Ia secara khusus menyoroti penanganan pasien di instalasi gawat darurat (UGD). Menurutnya, keselamatan pasien harus menjadi prioritas utama, sehingga urusan administrasi tidak boleh menghambat tindakan medis yang mendesak.

“Masyarakat pemegang BPJS itu tidak berobat secara gratis, mereka dibayar oleh pemerintah. Oleh sebab itu, tenaga kesehatan di puskesmas maupun rumah sakit jangan pernah mengesampingkan pelayanan bagi pasien BPJS. Pasien yang masuk ke UGD membutuhkan pertolongan segera, prioritaskan penanganan medis terlebih dahulu, baru kemudian urusan administrasi ditangani,” tegasnya.

Pesan tersebut menegaskan bahwa keberhasilan pelayanan kesehatan tidak cukup diukur dari ketersediaan anggaran dan fasilitas. Pemerintah juga harus memastikan masyarakat memperoleh penanganan yang cepat, tepat, dan manusiawi ketika membutuhkan bantuan medis.

Selain sektor kesehatan, Haerul Warisin mendorong pejabat yang baru dilantik agar lebih proaktif dalam menyelesaikan pekerjaan. Ia tidak ingin jajaran pemerintah daerah hanya menunggu perintah pimpinan tanpa berupaya mencari jalan keluar atas persoalan yang muncul di lingkungan kerja masing-masing.

Menurutnya, inisiatif, kemampuan berkoordinasi, dan ketepatan mengambil keputusan merupakan bagian penting dari tanggung jawab seorang pejabat. Namun, setiap langkah yang dilakukan tetap harus berlandaskan peraturan dan disertai pertanggungjawaban yang jelas.

Integritas dan kejujuran juga menjadi penekanan dalam pelaksanaan tugas. Para pejabat diminta menjaga kepercayaan yang diberikan serta menghindari pola kerja yang lebih mengutamakan kepentingan pribadi dibandingkan kebutuhan masyarakat. Pemerintahan yang baik, menurut arahan tersebut, harus tercermin dari keputusan yang tepat dan pelayanan yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh warga.

Secara resmi, pengangkatan dan pemberhentian pejabat administrator serta pejabat pengawas ditetapkan melalui Keputusan Bupati Lombok Timur Nomor 800.1.3.3/469/KPSDM/2026 tertanggal 15 Oktober 2026. Adapun penugasan tiga kepala puskesmas mengacu pada Keputusan Bupati Lombok Timur Nomor 800.1.3.3/470/KPSDM/2026 yang diterbitkan pada tanggal yang sama.

Pelaksanaan penataan jabatan tersebut juga memperhatikan rekomendasi Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebagai bagian dari proses administrasi pengangkatan dan mutasi pejabat di lingkungan pemerintah daerah.

Melalui pelantikan ini, Pemerintah Kabupaten Lombok Timur menargetkan terbentuknya jajaran birokrasi yang lebih efektif, responsif, dan mampu bekerja secara terukur. Para pejabat yang menerima amanah baru diharapkan segera menyesuaikan diri dengan tanggung jawabnya serta menunjukkan perubahan nyata dalam pelaksanaan program dan pelayanan publik.

Haerul Warisin menegaskan bahwa ukuran keberhasilan seorang pejabat bukan semata-mata jabatan yang dimiliki, melainkan kemampuannya menjalankan amanah secara profesional. Dengan demikian, kepercayaan yang diberikan pemerintah dapat diwujudkan menjadi pelayanan yang lebih baik dan manfaat nyata bagi masyarakat Lombok Timur.(red)

Bagikan:COPY
Avatar penulis Mitra Satu News

KaizerDan

Dapatkan Update Berita Terbaru

Langganan gratis — berita terkini langsung di inbox Anda.

IKLAN

WhatsApp Image 2026-07-28 at 02.29.34
WhatsApp Image 2026-08-17 at 20.13.44
WhatsApp Image 2026-08-16 at 20.27.36
7888791c-db04-4f57-ac76-26e67af4a7df
64821625-2d5c-41fd-b7ce-29b816090043
WhatsApp Image 2026-03-10 at 21.44.57
WhatsApp Image 2026-03-20 at 10.28.49
WhatsApp Image 2026-03-20 at 11.13.40
20260319_234155
PDAM hari buruh 2026.jpg
f99a936c-c1f6-4e75-a631-55e48311ea3b
f20b9b73-528d-4f13-9f11-d37475464c4e
2026 02 17 at 22.03.31 - Mitra Satu News
2026 02 18 at 21.35.26 (1) - Mitra Satu News
2026 02 20 at 19.30.53 - Mitra Satu News
2026 02 19 at 22.16.37 - Mitra Satu News
b335c4cd-a7b3-446c-b5d7-4a727010456a
2026 01 26 at 12.33.09 - Mitra Satu News
WhatsApp Image 2025-10-28 at 17.59.43_32c5cd75
WhatsApp Image 2025-10-28 at 17.59.43_3760063b
WhatsApp Image 2025-10-17 at 18.11.10_bbbc292a
3f1adb74-001f-4cde-b3f3-db67083a7577
WhatsApp Image 2025-09-05 at 14.49.16_3db0fc2e
cd07e85b-2f9e-4989-9630-ba88f78fb526
f2756942-686a-44b0-bce8-9d7b7c1668ea