mitrasatunews.com – LOMBOK TIMUR – Ancaman kekeringan akibat perubahan iklim mendorong Pemerintah Kabupaten Lombok Timur memperluas upaya perlindungan sektor pertanian. Penguatan jaringan irigasi, penyediaan sumber air alternatif, hingga peningkatan kapasitas petani menjadi langkah yang disiapkan untuk menjaga produksi pangan sekaligus menekan risiko kemiskinan ekstrem.
Persoalan tersebut dibahas dalam diskusi terbatas yang diselenggarakan Lombok Research Center (LRC), Kamis (15/10/2026). Forum yang melibatkan sejumlah jurnalis itu menghadirkan Wakil Bupati Lombok Timur, H. Moh. Edwin Hadiwijaya, untuk membicarakan strategi daerah menghadapi perubahan iklim di sektor pertanian.
Edwin mengungkapkan, fenomena El Nino yang memperpanjang musim kemarau berpotensi mengganggu ketersediaan air untuk lahan pertanian. Dampaknya bukan hanya berkurangnya pasokan air irigasi, melainkan juga perubahan jadwal tanam yang diperkirakan dapat mundur hingga dua bulan.
Kawasan selatan Lombok Timur, terutama Sakra, Keruak, dan Jerowaru, termasuk wilayah yang perlu mendapat perhatian khusus. Ketergantungan sebagian besar lahan di kawasan tersebut terhadap air hujan membuat aktivitas pertanian sangat rentan ketika musim kemarau berlangsung lebih lama.
Jika kondisi tersebut tidak diantisipasi, penurunan produksi pertanian dapat berpengaruh langsung terhadap pendapatan masyarakat. Edwin menilai, kegagalan panen dan meningkatnya biaya pemenuhan kebutuhan pangan dapat memperburuk keadaan ekonomi rumah tangga petani yang selama ini bergantung pada hasil pertanian.
Dampaknya juga berpotensi meluas ke kehidupan sosial masyarakat. Kesulitan ekonomi dapat meningkatkan tekanan dalam keluarga, bahkan memperbesar risiko konflik rumah tangga dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Atas dasar itu, penanganan perubahan iklim dinilai perlu mencakup aspek kesejahteraan dan perlindungan masyarakat, bukan sebatas pembangunan sarana pertanian.
Pemerintah Kabupaten Lombok Timur pun menyiapkan arah kebijakan pertanian untuk periode 2027–2029 dengan memperkuat keterpaduan program bersama pemerintah provinsi dan pemerintah pusat. Penyesuaian kebijakan daerah terhadap program nasional dipandang penting agar bantuan dan dukungan anggaran dapat menjawab kebutuhan petani di lapangan.
Salah satu tantangan yang dihadapi pemerintah daerah adalah terbatasnya alokasi anggaran. Edwin menyebut anggaran sektor pertanian belum mencapai lima persen dari total belanja daerah. Karena itu, pemerintah memilih mengintensifkan koordinasi dan mengajukan kebutuhan program kepada pemerintah pusat, terutama Kementerian Pertanian.
Selain memperbaiki ketersediaan air, Pemkab Lombok Timur juga mendorong transformasi menuju pertanian modern. Upaya ini dilakukan melalui optimalisasi lahan, peningkatan indeks pertanaman, serta penguatan kemampuan petani dalam menggunakan metode dan teknologi yang lebih adaptif terhadap perubahan kondisi iklim.
Penguatan kelembagaan turut menjadi perhatian. Pemerintah tidak hanya berfokus pada gabungan kelompok tani (Gapoktan), tetapi juga melihat perlunya wadah kelembagaan bagi buruh tani. Langkah tersebut diharapkan dapat memperluas jangkauan pendampingan dan memperkuat peran berbagai kelompok masyarakat yang terlibat dalam kegiatan pertanian.
Hingga 12 Oktober 2026, pemerintah daerah mencatat sebanyak 97 titik infrastruktur air telah dibangun atau ditangani. Pada periode yang sama, penanganan juga dilakukan terhadap 92 titik irigasi pertanian dengan nilai anggaran Rp9,2 miliar.
Program lainnya meliputi pembangunan 25 sistem irigasi berbasis partisipasi masyarakat. Pemerintah juga tengah mengerjakan 265 sistem air perpompaan dengan nilai program sekitar Rp41 miliar, yang pelaksanaannya direncanakan berlanjut hingga Desember 2026.
Pembangunan tersebut ditujukan untuk memperluas akses air bagi lahan pertanian, terutama di wilayah yang menghadapi keterbatasan pasokan selama musim kemarau. Pemanfaatan bendungan dan sumber air yang tersedia di sejumlah lokasi juga terus diupayakan, termasuk untuk membantu mengatasi persoalan kekeringan di kawasan Sakra.
Dalam pengelolaannya, Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) menjadi salah satu unsur yang dilibatkan. Melalui skema tersebut, kelompok masyarakat dapat menerima dukungan dana untuk membangun dan mengelola infrastruktur air secara mandiri sesuai kebutuhan wilayahnya.
Pemkab Lombok Timur turut menargetkan pengembangan sekitar 5.000 hektare lahan pertanian hingga Desember 2026 melalui program Modern Advanced Agriculture System (PMAAS). Sementara itu, dukungan pendampingan di lapangan melibatkan 197 kelompok petani atau PPL pertanian sebagaimana dipaparkan dalam diskusi.
Meski berbagai program telah berjalan, adaptasi petani tetap membutuhkan pendampingan dan dukungan berkelanjutan. Sejumlah petani mulai menyesuaikan pola tanam, memanfaatkan sumber air yang tersedia, dan menerapkan praktik pertanian modern. Namun, kemampuan beradaptasi setiap wilayah tidak sama, terutama pada lahan yang sangat bergantung pada curah hujan.
Dalam forum tersebut, Edwin menekankan pentingnya dukungan pemerintah pusat agar program daerah dapat menjangkau petani secara lebih luas. Sinergi antara pemerintah kabupaten, Pemerintah Provinsi NTB, dan pemerintah pusat diperlukan untuk menyelaraskan pembiayaan, pembangunan infrastruktur, serta pendampingan pertanian.
Diskusi itu juga menyinggung pengelolaan perizinan pertambangan yang dinilai perlu dilakukan secara hati-hati. Pertimbangan terhadap kondisi lingkungan dan kehidupan sosial masyarakat diperlukan agar aktivitas pembangunan tidak menambah risiko bagi wilayah yang rentan terhadap perubahan iklim.
Melalui diskusi terbatas tersebut, penguatan kolaborasi lintas sektor menjadi salah satu agenda penting yang mengemuka. Kebijakan adaptasi perubahan iklim diharapkan tidak hanya menjaga keberlangsungan produksi pangan, tetapi juga melindungi sumber penghidupan petani dan mencegah bertambahnya keluarga yang terperosok ke dalam kemiskinan ekstrem.
Bagi Lombok Timur, keberhasilan menghadapi perubahan iklim akan sangat ditentukan oleh kemampuan menghubungkan pembangunan infrastruktur, modernisasi pertanian, dan perlindungan sosial. Dengan keterbatasan anggaran daerah, dukungan lintas pemerintahan menjadi faktor penting agar langkah antisipasi yang direncanakan benar-benar dirasakan oleh petani dan masyarakat rentan.(red)
Bagikan ini:
- Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
- Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
- Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
- Bagikan ke Threads(Membuka di jendela yang baru) Utas
- Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
- Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
Terkait
KaizerDan
Dapatkan Update Berita Terbaru
Langganan gratis — berita terkini langsung di inbox Anda.


















