mitrasatunews.com – Lombok Timur – Bupati Lombok Timur, Drs. H.M. Hairul Warisin, kembali memberikan kepercayaan kepada H.M. Juaini Taofik untuk menduduki jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lombok Timur untuk periode lima tahun ke depan.
Penetapan tersebut ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) yang berlangsung di Pendopo Bupati Lombok Timur pada Rabu (18/03/2026). Momentum ini bersamaan dengan kegiatan penyaluran zakat di lingkungan pemerintah daerah serta peringatan Nuzulul Quran 1447 Hijriah.
Dalam sambutannya, Bupati Hairul Warisin mengungkapkan bahwa keputusan tersebut tidak diambil secara instan, melainkan melalui proses evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Juaini Taofik selama menjabat. Ia menilai, selama lebih dari satu tahun masa kerja, Sekda mampu menunjukkan performa yang konsisten dan efektif.
Bupati juga menyoroti kemampuan Juaini dalam membangun sinergi antar perangkat daerah, sehingga koordinasi pemerintahan berjalan dengan baik. Selain itu, hubungan kerja yang harmonis antara Sekda dan kepala daerah turut menjadi faktor penting dalam mendukung jalannya program pembangunan.
Lebih lanjut, proses penetapan ini juga melibatkan panitia seleksi (pansel) yang menilai berbagai aspek, termasuk visi dan gagasan dalam memperkuat birokrasi serta meningkatkan kualitas layanan publik. Hasil seleksi tersebut kemudian diajukan ke pemerintah pusat dan dinyatakan memenuhi seluruh ketentuan yang berlaku.
Menurut Bupati, gagasan yang ditawarkan Juaini Taofik dalam memperkuat sistem birokrasi yang profesional dan berorientasi pelayanan menjadi nilai tambah yang memperkuat keputusannya.
Dengan penetapan ini, Pemerintah Kabupaten Lombok Timur berharap roda pemerintahan dapat terus berjalan lebih optimal serta mampu memberikan pelayanan yang semakin berkualitas kepada masyarakat.(aws)
Bagikan ini:
- Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
- Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
- Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
- Bagikan ke Threads(Membuka di jendela yang baru) Utas
- Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
- Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
