Lombok Timur, NTB — Dunia pendidikan kembali diguncang oleh kasus kekerasan seksual dan fisik. Seorang mahasiswi dari salah satu kampus ternama di Lombok Timur menjadi korban kekerasan yang diduga dilakukan oleh pacarnya sendiri, yang juga merupakan mahasiswa di kampus yang sama.
Peristiwa ini mencuat ke publik setelah viral di media sosial, memicu keprihatinan luas dari masyarakat dan civitas akademika. Korban mengaku mengalami pemukulan dengan benda keras, tendangan, hingga ancaman penyebaran video pribadi, yang membuatnya semakin tertekan secara fisik dan psikologis.
Korban Sempat Tutupi Fakta, Ancaman Bikin Takut Melapor
Menurut keterangan keluarga, korban awalnya menyatakan bahwa luka-luka yang dideritanya disebabkan oleh kecelakaan tunggal. Namun, setelah luka tak kunjung sembuh dan trauma makin dalam, barulah korban mengungkapkan kebenaran tentang kekerasan yang dialami dari pacarnya.
Pelaku juga dilaporkan mengirim ancaman dan menyebarkan video pribadi korban dari beberapa nomor berbeda, menambah tekanan dan ketakutan yang membuat korban tak berani melapor sejak awal.
Pihak Kampus: Prihatin dan Siap Dampingi Korban
Pihak kampus yang semula tidak mengetahui kejadian ini akhirnya memberikan pernyataan resmi, menyatakan penyesalan mendalam atas insiden tersebut.
“Kami berkomitmen untuk mendampingi korban secara psikologis, hukum, dan akademik. Korban akan kami pastikan tetap bisa menjalani pendidikannya,” ujar perwakilan kampus.
Terkait kabar adanya upaya mediasi, kampus menegaskan bahwa tidak ada upaya menutupi kasus, dan mereka tetap mendukung proses hukum.
Keluarga Siapkan Bukti Tambahan, Desak Proses Hukum Berjalan
Saat ini keluarga korban tengah menyiapkan bukti-bukti digital seperti tangkapan layar dan rekaman sebagai penguat laporan ke aparat kepolisian. Mereka mendesak agar pelaku dihukum sesuai hukum berlaku tanpa ada intervensi atau perlindungan dari pihak manapun.
Dorongan Pembentukan Satgas Kekerasan Seksual di Kampus
Kasus ini menjadi tamparan keras bagi dunia pendidikan, terutama dalam hal perlindungan terhadap korban kekerasan dalam hubungan pribadi di lingkungan akademik. Banyak pihak kini mendorong pembentukan unit khusus atau Satgas Kekerasan Seksual di kampus, agar mahasiswa memiliki ruang aman dan tempat melapor yang terpercaya.
Bagikan ini:
- Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
- Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
- Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
- Klik untuk berbagi di Utas(Membuka di jendela yang baru) Utas
- Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
- Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik