mitrasatunews.com – Pada hari Rabu, 17 April 2025, diadakan pelantikan pengurus baru Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Lombok Timur untuk masa jabatan 2025–2030. Acara ini berlangsung di Pendopo Bupati Lombok Timur dan dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah, seperti Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, Forkopimda, kepala-kepala OPD, serta pimpinan berbagai organisasi perempuan dari tingkat kabupaten hingga provinsi.
Dalam acara tersebut, Sri Mahyu Wardani Edwin dilantik sebagai ketua GOW yang baru, menggantikan pengurus sebelumnya. Acara pelantikan ini juga menjadi momen penting untuk menyampaikan pesan dan harapan dari Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin, yang hadir sebagai pembina organisasi. Ia menekankan bahwa GOW harus lebih aktif dalam membantu menyelesaikan berbagai persoalan sosial, terutama yang berkaitan dengan perempuan, seperti pengangguran, kekerasan, serta masalah ekonomi keluarga.
Bupati juga mendorong adanya kerja sama antara GOW dan lembaga pelatihan kerja agar perempuan bisa lebih mandiri secara ekonomi. Ia ingin perempuan yang sebelumnya tidak bekerja, bisa dilatih dan diberikan peluang untuk membuka usaha atau bekerja dengan keterampilan yang dimiliki.
Selain itu, bupati mengingatkan pentingnya GOW dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat dengan cara memperhatikan angka stunting, kasus anak putus sekolah, dan kondisi anak-anak yang ditinggal orang tuanya menjadi TKI. Semua hal itu menurutnya perlu penanganan yang serius.
Ketua GOW yang baru, Sri Mahyu Wardani Edwin, dalam sambutannya menyampaikan rasa terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepadanya. Ia berharap kepengurusan yang baru ini bisa bekerja sama dengan semua pihak dan benar-benar memberikan dampak positif, terutama dalam hal pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di Lombok Timur.
Pengurus GOW yang baru ini terbentuk berdasarkan hasil Musyawarah Daerah (Musda) ke-6 yang dilaksanakan pada 17 Maret 2025. Dengan formasi baru ini, GOW diharapkan bisa menjadi organisasi yang semakin aktif dan berkontribusi nyata dalam pembangunan daerah.(aws)
Bagikan ini:
- Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
- Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
- Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
- Bagikan ke Threads(Membuka di jendela yang baru) Utas
- Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
- Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
