Kejati Banten Terima Laporan LSM soal Dugaan Penyimpangan Anggaran Disdikbud Tangsel

37f16570-9d37-41e3-ad45-2fd3527c767c
3 menit baca

mitrasatunews.com – SERANG — Lembaga Swadaya Masyarakat Komunitas Penegak Keadilan Republik Indonesia (LSM KPK-RI) Provinsi Banten meminta Kejaksaan Tinggi Banten menelusuri sejumlah penggunaan anggaran di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Tangerang Selatan pada Tahun Anggaran 2025.

Permintaan tersebut disampaikan melalui laporan resmi yang diserahkan Ketua DPD LSM KPK-RI Provinsi Banten, M. Aqil B., S.H., pada Kamis (8/10/2026). Aduan itu mencakup dugaan ketidaksesuaian pembayaran pajak kendaraan roda empat serta pengadaan televisi, mebel, dan laptop.

Usai menyampaikan laporan, Aqil menjelaskan bahwa pihaknya menginginkan adanya pemeriksaan menyeluruh terhadap kegiatan-kegiatan yang dipersoalkan. Ia berharap Kejati Banten dapat menelusuri dokumen anggaran, pelaksanaan pekerjaan, hingga bukti pertanggungjawaban untuk memastikan apakah seluruh proses telah berjalan sesuai aturan.

Sektor penggunaan kendaraan untuk keperluan kedinasan menjadi salah satu hal yang dipertanyakan. Aqil mengungkapkan, terdapat kendaraan yang disebut berstatus sewa dan disediakan melalui pihak ketiga. Hal itu mendorong pihaknya mempertanyakan mekanisme serta dasar pembayaran pajak kendaraan yang dibebankan pada anggaran pemerintah.

“Yang kami laporkan di antaranya dugaan kegiatan yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya, termasuk pembayaran pajak kendaraan dinas roda empat. Kami juga mempertanyakan pengadaan TV, mebel dan laptop pada Disdik Kota Tangerang Selatan Tahun 2025,” kata Aqil.

Di luar persoalan kendaraan, pengadaan barang juga menjadi bagian penting dalam laporan tersebut. Menurut pihak pelapor, pemeriksaan perlu mencakup kebutuhan barang, kesesuaian spesifikasi dengan dokumen pengadaan, kewajaran harga, jumlah yang diterima, serta pemanfaatan barang setelah diserahkan kepada instansi terkait.

Langkah tersebut dinilai penting untuk memperoleh gambaran utuh mengenai pelaksanaan belanja pemerintah. Sebab, kejelasan administrasi dan keberadaan barang saja belum cukup untuk menjawab seluruh pertanyaan apabila masih terdapat hal-hal yang perlu dicocokkan antara dokumen, proses pengadaan, dan kondisi di lapangan.

Aqil menyatakan pihaknya telah menyampaikan dokumen dan informasi yang dianggap berkaitan dengan laporan tersebut. Selanjutnya, ia menyerahkan kewenangan untuk melakukan penelaahan dan menentukan langkah hukum kepada Kejati Banten.

Ia juga berharap dapat dimintai keterangan sebagai pelapor apabila aparat membutuhkan penjelasan tambahan untuk melengkapi proses pemeriksaan.

“Kami sangat yakin pihak Kejati Banten akan menangani laporan ini secara profesional. Kami juga menunggu kapan akan dipanggil untuk memberikan keterangan sebagai pihak pelapor,” ujarnya.

LSM KPK-RI mendorong agar laporan itu diproses secara objektif berdasarkan fakta dan bukti yang tersedia. Apabila dalam pemeriksaan ditemukan indikasi tindak pidana yang didukung bukti memadai, pihaknya berharap penanganan dilanjutkan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami berharap laporan ini segera ditindaklanjuti. Apabila nantinya ditemukan adanya dugaan tindak pidana korupsi berdasarkan hasil pemeriksaan dan bukti yang cukup, kami berharap dapat diproses sesuai hukum,” tutur Aqil.

Laporan tersebut menjadi pintu masuk bagi aparat penegak hukum untuk menilai lebih lanjut persoalan yang disampaikan. Dugaan yang tercantum di dalamnya belum dapat dianggap sebagai kesimpulan mengenai adanya tindak pidana korupsi.

Kepastian mengenai kesesuaian pembayaran pajak kendaraan maupun proses pengadaan barang di Disdikbud Tangsel harus didasarkan pada hasil penelusuran dokumen, keterangan pihak terkait, dan alat bukti yang sah. Proses tersebut diharapkan dapat memberikan kejelasan sekaligus menjaga akuntabilitas penggunaan anggaran publik.(red)

Bagikan:COPY
Avatar penulis Mitra Satu News

KaizerDan

Dapatkan Update Berita Terbaru

Langganan gratis — berita terkini langsung di inbox Anda.

IKLAN

WhatsApp Image 2026-07-28 at 02.29.34
WhatsApp Image 2026-08-17 at 20.13.44
WhatsApp Image 2026-08-16 at 20.27.36
7888791c-db04-4f57-ac76-26e67af4a7df
64821625-2d5c-41fd-b7ce-29b816090043
WhatsApp Image 2026-03-10 at 21.44.57
WhatsApp Image 2026-03-20 at 10.28.49
WhatsApp Image 2026-03-20 at 11.13.40
20260319_234155
PDAM hari buruh 2026.jpg
f99a936c-c1f6-4e75-a631-55e48311ea3b
f20b9b73-528d-4f13-9f11-d37475464c4e
2026 02 17 at 22.03.31 - Mitra Satu News
2026 02 18 at 21.35.26 (1) - Mitra Satu News
2026 02 20 at 19.30.53 - Mitra Satu News
2026 02 19 at 22.16.37 - Mitra Satu News
b335c4cd-a7b3-446c-b5d7-4a727010456a
2026 01 26 at 12.33.09 - Mitra Satu News
WhatsApp Image 2025-10-28 at 17.59.43_32c5cd75
WhatsApp Image 2025-10-28 at 17.59.43_3760063b
WhatsApp Image 2025-10-17 at 18.11.10_bbbc292a
3f1adb74-001f-4cde-b3f3-db67083a7577
WhatsApp Image 2025-09-05 at 14.49.16_3db0fc2e
cd07e85b-2f9e-4989-9630-ba88f78fb526
f2756942-686a-44b0-bce8-9d7b7c1668ea