mitrasatunews.com – LOMBOK TIMUR — Suasana dini hari di kawasan Pasar Keruak, Kecamatan Keruak, Lombok Timur, mendadak dikejutkan oleh kebakaran yang melanda sebuah ruko, Senin (31/8/2026).
Peristiwa tersebut diketahui setelah dua penjaga pasar, Lalu Ratmawe (47) dan Nasrudin (50), melihat asap keluar dari salah satu ruko. Keduanya kemudian menyadari adanya kebakaran dan segera memberi tahu pihak terkait.
Ruko yang terbakar diketahui milik Abah Pesel (60), warga Dusun Batu Lawang, Desa Dane Rase, Kecamatan Keruak. Ketika pemilik tiba dan membuka bangunan, api telah membakar sejumlah barang dagangan yang tersimpan di dalamnya.
Dalam kondisi tersebut, pemilik bersama warga berupaya mengeluarkan berbagai barang yang masih bisa diselamatkan. Masyarakat juga melakukan tindakan awal dengan alat seadanya sembari berusaha memutus atau mengamankan sumber aliran listrik di sekitar lokasi.
Informasi mengenai kejadian itu juga masuk melalui layanan Polisi 110 Polres Lombok Timur. Laporan tersebut segera diteruskan kepada jajaran Polsek Keruak dan dikoordinasikan dengan petugas pemadam kebakaran agar penanganan dapat dilakukan secepatnya.
Petugas Pemadam Kebakaran Kabupaten Lombok Timur tiba di lokasi sekitar pukul 01.35 WITA. Dengan dukungan personel Polsek Keruak dan masyarakat, proses pemadaman langsung dilakukan untuk mencegah api menjalar ke bangunan lain di kawasan pasar.
Sekitar 20 menit setelah petugas melakukan pemadaman, kobaran api akhirnya berhasil ditaklukkan.
Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Namun, kebakaran mengakibatkan sejumlah barang dagangan dan peralatan elektronik mengalami kerusakan. Kerugian sementara diperkirakan mencapai Rp80 juta.
Setelah kondisi dinyatakan aman, anggota kepolisian melakukan pemeriksaan di lokasi kejadian. Kapolsek Keruak IPTU Mudie Lestari, S.H., bersama Kanit Reskrim, Kanit SPKT I dan personel piket turut mengecek kondisi ruko serta menggali keterangan dari saksi-saksi.
Kasi Humas Polres Lombok Timur IPTU Lalu Rusmaladi mengatakan, penanganan cepat terhadap laporan masyarakat merupakan bagian dari upaya kepolisian memberikan pelayanan yang responsif.
Menurutnya, keberadaan layanan 110 memungkinkan informasi mengenai keadaan darurat segera diterima dan diteruskan kepada petugas yang berada paling dekat dengan lokasi kejadian.
“Ketika masyarakat menyampaikan laporan melalui 110, informasi tersebut akan segera kami tindak lanjuti dan dikoordinasikan dengan pihak terkait,” ujarnya.
Polres Lombok Timur kembali mengingatkan masyarakat untuk memanfaatkan layanan Polisi 110 apabila membutuhkan bantuan atau menemukan kejadian yang membutuhkan respons cepat dari aparat.(red)
Bagikan ini:
- Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
- Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
- Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
- Bagikan ke Threads(Membuka di jendela yang baru) Utas
- Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
- Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
Terkait
KaizerDan
Dapatkan Update Berita Terbaru
Langganan gratis — berita terkini langsung di inbox Anda.


















