Kasus Pemerasan: Eks Kasatreskrim Jaksel Demosi 8 Tahun, Eks Kanit Resmob Dipecat dari Polri

images (2)

JAKARTA – Tiga mantan perwira di Polres Metro Jakarta Selatan dijatuhi sanksi berat dalam Sidang Kode Etik Profesi Polri (KKEP) terkait kasus dugaan pemerasan yang menjerat AKBP Bintoro.

Mantan Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Gogo Galesung dan mantan Kasubnit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan Ipda Novian Dimas dijatuhi sanksi demosi selama delapan tahun. Sementara mantan Kanit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKP Zakaria dikenai sanksi pemecatan dari keanggotaan Polri.

“Sudah diputuskan AKBP GG dan Ipda ND dijatuhi demosi delapan tahun, serta penempatan khusus (patsus) selama 20 hari. Keduanya tidak boleh ditempatkan di unit penegakan hukum serse. Sementara AKP Z diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH),” ujar Komisioner Kompolnas Choirul Anam di Polda Metro Jaya, Jumat (7/1/2025).

Anam menambahkan bahwa Zakaria dijatuhi sanksi pemecatan karena memiliki kontribusi besar dalam rangkaian kasus pemerasan tersebut.

“Dia bagian dari struktur cerita dari pejabat lama ke pejabat baru, sehingga mengetahui seluruh rangkaian peristiwa dan tata kelola uang dalam kasus ini,” jelasnya.

Atas putusan ini, ketiga mantan perwira tersebut menyatakan akan mengajukan banding.

Kasus Pemerasan yang Menyeret AKBP Bintoro

Kasus ini bermula dari dugaan pemerasan yang dilakukan AKBP Bintoro dalam perkara pembunuhan dengan tersangka Arif Nugroho (AN) alias Bastian dan Muhammad Bayu Hartanto.

Meski demikian, Bintoro membantah tuduhan tersebut dan menuding Arif serta Bayu telah menyebarkan berita bohong tentang dirinya. Ia juga menegaskan bahwa proses hukum terhadap kedua tersangka telah dinyatakan lengkap (P21) dan dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) beserta barang bukti untuk disidangkan.

Di sisi lain, Polda Metro Jaya juga menerima laporan dugaan penipuan yang diduga berkaitan dengan kasus ini. Laporan tersebut diajukan oleh mantan pengacara tersangka, yang diduga meminta Arif menjual mobil Lamborghini untuk biaya pengurusan kasusnya.

Polisi masih terus mendalami kasus ini untuk mengungkap pihak-pihak lain yang terlibat dalam dugaan pemerasan dan tindak pidana terkait. (*)

Gambar berita Mitra Satu News

Admin mitrasatunews.com

https://mitrasatunews.com

IKLAN

7888791c-db04-4f57-ac76-26e67af4a7df
64821625-2d5c-41fd-b7ce-29b816090043
WhatsApp Image 2026-03-10 at 21.44.57
WhatsApp Image 2026-03-20 at 10.28.49
WhatsApp Image 2026-03-20 at 11.13.40
20260319_234155
PDAM hari buruh 2026.jpg
f99a936c-c1f6-4e75-a631-55e48311ea3b
f20b9b73-528d-4f13-9f11-d37475464c4e
2026 02 17 at 22.03.31 - Mitra Satu News
2026 02 18 at 21.35.26 (1) - Mitra Satu News
2026 02 20 at 19.30.53 - Mitra Satu News
2026 02 19 at 22.16.37 - Mitra Satu News
b335c4cd-a7b3-446c-b5d7-4a727010456a
2026 01 26 at 12.33.09 - Mitra Satu News
WhatsApp Image 2025-10-28 at 17.59.43_32c5cd75
WhatsApp Image 2025-10-28 at 17.59.43_3760063b
WhatsApp Image 2025-10-17 at 18.11.10_bbbc292a
3f1adb74-001f-4cde-b3f3-db67083a7577
WhatsApp Image 2025-09-05 at 14.49.16_3db0fc2e
cd07e85b-2f9e-4989-9630-ba88f78fb526