mitrasatunews.com – SERANG – Perhatian terhadap warga yang tengah menghadapi persoalan ditunjukkan Kapolda Banten Irjen Pol Hengki. Bersama Anggota DPR RI Uya Kuya dan sejumlah Pejabat Utama Polda Banten, ia mengunjungi rumah Ridwan di Perumahan TPI Blok D1 Nomor 5, Kelurahan Pipitan, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, Senin (28/9/2026).
Pertemuan tersebut dilakukan sebagai bentuk dukungan kepada Ridwan yang sebelumnya kehilangan telepon seluler miliknya. Barang tersebut memiliki arti khusus bagi Ridwan karena menyimpan berbagai dokumentasi pribadi, termasuk foto-foto kenangan terakhir bersama ibunya yang telah meninggal dunia.
Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea mengatakan kunjungan Kapolda bersama Uya Kuya merupakan bentuk perhatian terhadap kondisi Ridwan. Kehadiran keduanya diharapkan dapat memberikan penguatan secara moral sekaligus menunjukkan bahwa masyarakat tidak berjalan sendiri ketika menghadapi persoalan.
“Ini merupakan bentuk perhatian dan kepedulian kepada Ridwan. Ponsel yang hilang tersebut memiliki nilai emosional karena menyimpan kenangan bersama almarhumah ibunya,” ujar Maruli.
Selain bersilaturahmi, Kapolda Banten dan Uya Kuya juga menyerahkan santunan kepada Ridwan. Bantuan tersebut diharapkan dapat membantu memenuhi keperluannya sekaligus menjadi tambahan semangat agar Ridwan tetap menjalani aktivitas dan menempuh pendidikannya.
Maruli menambahkan, kepedulian sosial menjadi salah satu cara Polda Banten membangun hubungan yang lebih dekat dengan masyarakat. Menurutnya, tugas kepolisian tidak berhenti pada aspek keamanan dan penegakan hukum, tetapi juga mencakup kehadiran saat warga membutuhkan dukungan.
Polda Banten memastikan komitmen untuk terus menjalin komunikasi serta memberikan perhatian kepada masyarakat dalam berbagai situasi, khususnya kepada mereka yang membutuhkan bantuan.
“Polri akan terus berupaya hadir di tengah masyarakat dan memberikan perhatian, termasuk melalui kegiatan sosial serta kemanusiaan,” tutup Maruli.(red)
Bagikan ini:
- Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
- Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
- Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
- Bagikan ke Threads(Membuka di jendela yang baru) Utas
- Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
- Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
Terkait
KaizerDan
Dapatkan Update Berita Terbaru
Langganan gratis — berita terkini langsung di inbox Anda.


















