mitrasatunews.com – Sebuah peristiwa yang menyita perhatian publik terjadi di RSUD Provinsi NTB. Seorang ibu asal Kabupaten Sumbawa Barat dilaporkan harus membawa pulang jenazah bayinya yang baru saja dilahirkan dengan menggunakan taksi online. Kejadian ini pun memicu reaksi beragam dari masyarakat, termasuk kritik dari sejumlah aktivis dan lembaga sosial, 6 April 2025.
Kejadian bermula pada Jumat malam, 4 April 2025, ketika seorang pasien berinisial Ny. Y datang ke RSUD Provinsi NTB karena tidak lagi merasakan gerakan janin sejak beberapa hari sebelumnya. Berdasarkan hasil pemeriksaan medis di Ruang Bersalin (VK PONEK IGD), diketahui bahwa janin di dalam kandungannya sudah tidak bernyawa. Kehamilan tersebut adalah kehamilan pertamanya dengan usia 24 minggu 5 hari.
Setelah melalui penanganan medis, janin lahir secara spontan pada Minggu, 6 April 2025 pukul 06.50 WITA dengan berat 650 gram. Jenazah kemudian diserahkan ke Instalasi Forensik untuk dilakukan pemulasaran dan persiapan pemulangan ke daerah asal.
Namun, pihak keluarga – dalam hal ini bibi dan nenek pasien – memilih membawa pulang jenazah menggunakan taksi online karena alasan kekhawatiran jenazah mengeluarkan bau dan ingin segera kembali ke kampung halaman. Keputusan itu diambil sebelum mereka menerima informasi bahwa rumah sakit tengah mengupayakan solusi bantuan melalui koordinasi internal.
Isu menjadi perbincangan publik setelah beredar kabar bahwa biaya ambulans untuk pemulangan jenazah disebut mencapai Rp2,6 juta. Sejumlah pihak menganggap jumlah tersebut memberatkan, terutama bagi keluarga pasien yang tidak mampu secara finansial. Kritik pun mengalir terhadap pihak rumah sakit yang dianggap tidak tanggap dalam situasi tersebut.
Menanggapi sorotan tersebut, Direktur RSUD Provinsi NTB, dr. HL. Herman Saputra menyampaikan klarifikasi. Ia menjelaskan bahwa rumah sakit sejatinya telah berusaha melakukan koordinasi agar pemulangan jenazah bisa difasilitasi, termasuk memanfaatkan dana sosial rumah sakit.
“Dana sosial rumah sakit telah digunakan sebelumnya untuk membantu pasien tidak mampu, termasuk membiayai pemulangan jenazah. Dalam dua bulan terakhir, kami telah membantu lima jenazah dari berbagai daerah di NTB,” jelasnya dalam rilis resmi yang diterbitkan 6 April 2025.
Ia menambahkan, bantuan seperti pembayaran denda layanan BPJS, tunggakan iuran, hingga bantuan hidup pasien dan keluarga juga seringkali ditangani rumah sakit melalui Manajer Pelayanan Pasien (MPP), setelah dilakukan asesmen kondisi ekonomi.
Terkait insiden ini, pihak rumah sakit menegaskan bahwa keluarga membawa pulang jenazah atas inisiatif pribadi, sebelum proses koordinasi selesai dilakukan. Namun, pihak RSUD NTB tetap berkomitmen untuk meningkatkan layanan sosial serta memperluas kerja sama dengan pemerintah kabupaten/kota demi memperlancar pemulangan jenazah bagi pasien tidak mampu.
“Ini menjadi bahan evaluasi kami agar kejadian serupa tidak terulang. Komitmen kami adalah memastikan masyarakat, terutama yang tidak mampu, tetap mendapatkan perhatian dan perlakuan yang manusiawi,” tutup dr. Herman. (aws)
Bagikan ini:
- Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
- Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
- Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
- Bagikan ke Threads(Membuka di jendela yang baru) Utas
- Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
- Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
