/ Apr 20, 2026

Jelang Imlek hingga Lebaran 2026, Pemerintah Intensifkan Pengawasan Pangan Nasional

mitrasatunews.com – Jakarta — Pemerintah mulai memperkuat pengendalian sektor pangan menjelang rangkaian hari besar keagamaan tahun 2026. Fokus utama langkah ini adalah menjaga ketersediaan bahan pokok, mengendalikan harga di pasar, serta mencegah praktik curang dalam distribusi pangan.

Upaya tersebut dijalankan melalui Satuan Tugas Sapu Bersih (Satgas Saber) Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan yang diaktifkan secara nasional. Tim ini akan bekerja selama periode Imlek, Ramadan, hingga Idul Fitri.

Penguatan peran satgas dibahas dalam rapat koordinasi yang dipimpin Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Pol Syahardiantono di Mabes Polri, Rabu (4/2/2026). Pertemuan itu mempertemukan unsur penegak hukum, kementerian teknis, lembaga pangan, serta pemerintah daerah.

Sejumlah pejabat dari Badan Pangan Nasional (Bapanas), Kementerian Pertanian, Perum Bulog, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Perdagangan turut terlibat. Perwakilan daerah dari berbagai provinsi dan kabupaten/kota juga mengikuti rapat secara langsung maupun virtual.

Koordinasi ini merupakan lanjutan dari agenda stabilisasi pasokan dan harga pangan yang digelar Bapanas pada 22 Januari 2026. Pemerintah menilai kolaborasi lintas sektor diperlukan agar gejolak harga bisa ditekan saat konsumsi masyarakat meningkat.

Pantau Distribusi dari Produsen ke Pasar

Ketua Pelaksana Satgas, I Gusti Ketut Astawa, menyampaikan bahwa pengawasan difokuskan pada penerapan kebijakan harga pemerintah, termasuk Harga Pembelian Pemerintah (HPP), Harga Eceran Tertinggi (HET), serta harga acuan di tingkat produsen dan pedagang.

Pengendalian dilakukan di seluruh mata rantai pasok, mulai dari sentra produksi hingga penjualan di pasar tradisional dan ritel modern. Operasi berlangsung serentak di 38 provinsi dan ratusan kabupaten/kota.

Komoditas yang masuk dalam pengawasan meliputi beras, jagung, kedelai, aneka daging, telur, bawang, cabai, minyak goreng, serta gula konsumsi. Kebijakan ini merujuk pada regulasi resmi Bapanas tahun 2026.

Cadangan Beras Dinilai Memadai

Dari sisi pasokan, pemerintah menyebut kondisi stok nasional relatif aman. Cadangan beras disebut mencapai jutaan ton sehingga dianggap cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat selama periode perayaan.

Bapanas menekankan bahwa ketersediaan yang melimpah seharusnya menahan harga agar tidak melampaui batas ketentuan. Pemerintah juga mengingatkan pentingnya pengawasan mutu agar pangan yang beredar layak dikonsumsi.

Evaluasi Program Sebelumnya

Satgas tahun ini merupakan kelanjutan dari program pengawasan harga beras yang berjalan pada 2025. Saat itu, puluhan ribu kegiatan pemantauan dilakukan dan ratusan pelaku usaha mendapat peringatan administratif. Hasilnya, harga beras berangsur kembali ke batas yang ditetapkan.

Untuk memperluas partisipasi masyarakat, pemerintah membuka kanal pengaduan melalui layanan pesan singkat yang bisa dimanfaatkan warga untuk melaporkan dugaan pelanggaran.

Penindakan Jadi Opsi Terakhir

Kabareskrim menegaskan pendekatan utama satgas mengutamakan pencegahan dan edukasi kepada pelaku usaha. Namun, tindakan hukum tetap disiapkan bila ditemukan pelanggaran berat.

Strategi pengawasan akan dilakukan bertahap, mulai dari langkah dini, pencegahan, hingga penegakan hukum bila diperlukan. Pemerintah berharap mekanisme ini mampu menjaga stabilitas harga sekaligus melindungi konsumen.

Pemerintah pusat juga mengingatkan pelaku usaha agar mematuhi ketentuan harga. Stabilitas pangan dinilai sebagai faktor penting dalam menjaga daya beli masyarakat dan mengendalikan inflasi.

Melalui pengawasan terpadu ini, pemerintah menargetkan kondisi pasar tetap terkendali sehingga masyarakat dapat menjalani rangkaian hari besar keagamaan tanpa tekanan lonjakan harga pangan.(aws)

IKLAN

Hubungi Kami

@Copyright MitrasatuNews.com – 2026

Powered By