mitrasatunews.com – Kejadian tragis terjadi di kawasan Labuhan Lombok pada Kamis pagi (24/4/2025) saat seorang pria ditemukan tak bernyawa di kamar kosnya. Korban diketahui bernama Jhonli Heltikojongan, seorang pensiunan Tentara Nasional Indonesia (TNI) berusia 60 tahun, yang tinggal sendiri di kos tersebut.
Penciuman bau busuk dari kamar kos tersebut menjadi pemicu temuan mengejutkan ini. Bayu Rahman, pemilik kos yang tinggal di sekitar kawasan itu, mencium aroma yang sangat menyengat dari kamar milik korban. Curiga dengan bau tersebut, Bayu mendekati kamar dan melihat ada kerumunan lalat di sekitar jendela, yang semakin menguatkan rasa curiganya.
Dengan penuh hati-hati, Bayu membuka pintu kamar korban dan mendapati tubuh Jhonli dalam keadaan membusuk. Polisi yang segera mendapat laporan dari warga langsung turun tangan untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Dari hasil pemeriksaan sementara, polisi menduga korban sudah meninggal dunia sekitar tiga hari sebelum penemuan jasadnya. Namun, hingga kini pihak berwajib belum dapat memastikan penyebab kematian dan sedang menunggu hasil autopsi yang dilakukan di Puskesmas Labuhan Lombok.
Kapolsek setempat, AKP Nicolas Osman, menyatakan bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap apakah ada tanda-tanda kekerasan atau kejanggalan lainnya dalam peristiwa ini. Jenazah korban kini berada di Puskesmas untuk identifikasi dan pemeriksaan medis lebih lanjut.
Peristiwa ini menjadi perhatian warga sekitar yang penasaran dengan kondisi kematian pensiunan TNI tersebut. Polisi berharap hasil autopsi segera memberikan jawaban mengenai penyebab pasti meninggalnya korban.(aws)
Bagikan ini:
- Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
- Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
- Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
- Bagikan ke Threads(Membuka di jendela yang baru) Utas
- Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
- Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
