Empat Santri Al-Anfas Keberatan Namanya Masuk Berkas Perkara, Keluarga Minta Klarifikasi

image

mitrasatunews.com – DEMAK — Empat santri perempuan dari Al-Anfas menyampaikan keberatan setelah nama mereka tercantum dalam sebuah perkara yang sedang diproses aparat penegak hukum. Mereka menegaskan tidak pernah mengetahui ataupun mengalami peristiwa yang disebutkan dalam laporan tersebut.

Keberatan itu disampaikan setelah para santri menerima panggilan untuk dimintai keterangan sebagai saksi pada pertengahan Juni 2026. Pihak keluarga menilai pencantuman nama anak-anak mereka dalam perkara tersebut perlu dijelaskan secara terang agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.

Menurut keluarga, keempat santri itu tidak pernah berada dalam posisi sebagai korban maupun saksi atas kejadian yang dimaksud. Mereka juga membantah pernah melihat, mendengar, atau mengalami peristiwa sebagaimana tertulis dalam dokumen yang diterima.

“Kami keberatan jika anak-anak kami dikaitkan dengan peristiwa yang tidak mereka ketahui. Mereka tidak pernah melihat, mendengar, maupun mengalami kejadian seperti yang disebutkan,” ungkap pihak keluarga, Kamis (11/6/2026).

Keluarga mengaku terkejut setelah membaca uraian kejadian dalam berkas tersebut. Mereka menilai ada sejumlah hal yang perlu ditelusuri kembali, terutama menyangkut dasar pencantuman nama para santri dalam perkara yang sedang berjalan.

Sebagai bentuk keberatan, pihak keluarga juga menyerahkan dokumen pendukung kepada pihak berwenang. Dokumen itu disebut dapat menjelaskan posisi dan aktivitas salah satu santri pada waktu yang dipersoalkan dalam perkara tersebut.

Kuasa hukum keluarga, Sugiyonon, S.H., mengatakan bahwa setiap nama yang dicantumkan dalam laporan hukum harus memiliki dasar yang kuat dan dapat dipertanggungjawabkan. Ia meminta aparat penegak hukum bekerja secara cermat agar tidak ada pihak yang dirugikan.

“Proses hukum harus berjalan objektif, profesional, dan berdasarkan bukti yang benar. Informasi yang belum terverifikasi tidak boleh sampai merugikan anak-anak yang namanya disebut,” tegasnya.

Pihak keluarga berharap penyidik dapat meninjau ulang seluruh keterangan yang berkaitan dengan keempat santri tersebut. Mereka juga meminta agar hak-hak anak tetap dilindungi selama proses hukum berlangsung.

Perkara ini mulai menjadi perhatian publik di Demak. Masyarakat menunggu penjelasan lebih lanjut mengenai alasan nama para santri dicantumkan dalam berkas perkara, serta hasil pemeriksaan yang diharapkan berjalan transparan dan sesuai prosedur.

Keluarga menegaskan akan terus mengawal proses ini melalui jalur hukum apabila pencantuman nama tersebut dinilai merugikan nama baik maupun masa depan anak-anak mereka.(red)

IKLAN

7888791c-db04-4f57-ac76-26e67af4a7df
64821625-2d5c-41fd-b7ce-29b816090043
WhatsApp Image 2026-03-10 at 21.44.57
WhatsApp Image 2026-03-20 at 10.28.49
WhatsApp Image 2026-03-20 at 11.13.40
20260319_234155
PDAM hari buruh 2026.jpg
f99a936c-c1f6-4e75-a631-55e48311ea3b
f20b9b73-528d-4f13-9f11-d37475464c4e
2026 02 17 at 22.03.31 - Mitra Satu News
2026 02 18 at 21.35.26 (1) - Mitra Satu News
2026 02 20 at 19.30.53 - Mitra Satu News
2026 02 19 at 22.16.37 - Mitra Satu News
b335c4cd-a7b3-446c-b5d7-4a727010456a
2026 01 26 at 12.33.09 - Mitra Satu News
WhatsApp Image 2025-10-28 at 17.59.43_32c5cd75
WhatsApp Image 2025-10-28 at 17.59.43_3760063b
WhatsApp Image 2025-10-17 at 18.11.10_bbbc292a
3f1adb74-001f-4cde-b3f3-db67083a7577
WhatsApp Image 2025-09-05 at 14.49.16_3db0fc2e
cd07e85b-2f9e-4989-9630-ba88f78fb526