mitrasatunews.com – PEKANBARU — Masyarakat diminta tidak menerbangkan pesawat tanpa awak atau drone di kawasan yang sedang menjadi lokasi penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Riau. Imbauan itu disampaikan Lanud Roesmin Nurjadin sebagai langkah antisipasi terhadap potensi gangguan pada aktivitas penerbangan selama operasi penanggulangan karhutla berlangsung, Sabtu (29/8/2026).
Penanganan karhutla saat ini melibatkan sejumlah unsur udara. Helikopter dikerahkan untuk melakukan pemantauan kondisi lapangan, patroli sekaligus mendukung pemadaman melalui metode penyiraman air dari udara atau water bombing.
Kondisi tersebut membuat ruang udara di sekitar titik kebakaran menjadi bagian penting dari jalur operasi. Kehadiran drone yang diterbangkan tanpa koordinasi dinilai dapat menimbulkan risiko, terutama ketika perangkat tersebut masuk ke lintasan helikopter yang sedang menjalankan misi.
Potensi tabrakan di udara menjadi salah satu ancaman yang harus dihindari. Selain mempertaruhkan keselamatan pilot dan awak pesawat, gangguan dari drone juga dapat memaksa penerbang mengubah manuver atau jalur penerbangan sehingga pelaksanaan operasi udara tidak berjalan secara optimal.
Lanud Roesmin Nurjadin karena itu meminta warga tidak menggunakan drone untuk mengambil gambar maupun video dari kawasan yang sedang dilakukan patroli dan pemadaman. Masyarakat diharapkan memahami bahwa aktivitas penerbangan di wilayah tersebut berada dalam kondisi operasi khusus yang memerlukan pengaturan ketat.
Aspek hukum juga menjadi perhatian dalam penggunaan ruang udara. Ketentuan mengenai keselamatan penerbangan tercantum dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan. Pasal 421 mengatur ancaman pidana bagi pihak yang menimbulkan halangan atau melakukan kegiatan tertentu di Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP) hingga membahayakan keselamatan penerbangan.
Pelanggaran terhadap ketentuan tersebut dapat dikenai hukuman penjara paling lama tiga tahun dan denda maksimal Rp1 miliar.
Lanud Roesmin Nurjadin menekankan bahwa dukungan masyarakat diperlukan agar operasi penanganan karhutla berjalan lancar. Salah satunya dengan tidak memasuki ruang udara operasi menggunakan drone dan memberikan keleluasaan kepada armada udara untuk menjalankan tugasnya.
Langkah tersebut diharapkan dapat mencegah kecelakaan sekaligus memastikan pemantauan dan pemadaman karhutla dari udara dapat berlangsung secara aman dan efektif.(aws)
Bagikan ini:
- Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
- Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
- Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
- Bagikan ke Threads(Membuka di jendela yang baru) Utas
- Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
- Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
Terkait
KaizerDan
Dapatkan Update Berita Terbaru
Langganan gratis — berita terkini langsung di inbox Anda.


















