LOMBOK TIMUR – Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Lombok Timur menjadi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pertama di Lombok Timur yang seluruh Aparatur Sipil Negaranya (ASN) telah menyelesaikan pelaporan SPT Tahunan untuk Tahun Pajak 2024. Atas pencapaian ini, Distan menerima penghargaan dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Praya.
Plt. Kepala Dinas Pertanian, Lalu Fathul Kasturi, mengapresiasi seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pertanian di Lombok Timur atas sinergi dan kolaborasi yang telah dilakukan, sehingga Distan berhasil menjadi satu-satunya OPD yang telah menyelesaikan SPT Tahunan 100 persen.
“Kami didatangi KPP Pratama Praya untuk menyampaikan apresiasi karena menjadi satu-satunya OPD di Lombok Timur yang sudah melaporkan SPT Tahunan Pajak 100 persen untuk Tahun 2024,” ujarnya, Rabu (12/02).
Kepala KPP Pratama Praya, Widi Pramono, menyebutkan bahwa batas akhir pelaporan SPT seharusnya pada Maret 2025, tetapi Distan telah menyelesaikannya lebih awal pada Februari. Hal ini menjadi catatan positif yang akan disampaikan kepada Pimpinan dan Pj. Bupati Lombok Timur.
Sekretaris Distan, M. Aziz, menambahkan bahwa sejak awal 2024, pihaknya telah menekankan kepada 21 UPT agar SPT Tahunan menjadi perhatian utama. “Tidak mudah mengakomodir semua UPT, tetapi Alhamdulillah Kepala UPT merespons dengan baik,” ucapnya.
Distan Lombok Timur berharap dapat mempertahankan pencapaian ini dan terus menjadi contoh dalam kepatuhan administrasi perpajakan di lingkungan pemerintah daerah.
Bagikan ini:
- Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
- Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
- Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
- Bagikan ke Threads(Membuka di jendela yang baru) Utas
- Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
- Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
