CV Jaya Utama Mineral Bantah Tuduhan Tambang Ilegal di Labuhan Haji

image

mitrasatunews.com – Pemilik CV Jaya Utama Mineral, Zainuddin, akhirnya angkat suara terkait isu yang menyebut tambang pasir miliknya di kawasan Labuhan Haji beroperasi tanpa izin resmi. Ia menilai tuduhan tersebut tidak berdasar dan muncul tanpa proses konfirmasi langsung kepada pihak perusahaan.

“Saya cukup terkejut dengan tudingan itu. Tidak ada satu pun yang datang ke lokasi untuk mencari kebenaran atau menanyakan langsung kepada kami. Ini sangat disayangkan,” ujar Zainuddin saat diwawancarai di area tambang pada Senin (26/05/2025).

Ia menegaskan bahwa seluruh dokumen legalitas usaha tambang yang dijalankannya telah lengkap dan sesuai ketentuan pemerintah. Mulai dari izin produksi hingga dokumen operasional lainnya telah dikantongi pihak perusahaan.

“Urusan izin sudah kami jalankan sesuai aturan yang berlaku. Kami terbuka untuk siapa saja yang ingin memverifikasi,” jelasnya.

Zainuddin juga mengungkapkan bahwa kegiatan tambang tersebut memberikan manfaat langsung bagi warga sekitar. Tercatat ada tujuh pegawai tetap yang bekerja setiap hari, ditambah puluhan tenaga harian lepas yang membantu tergantung volume pekerjaan.

“Operator alat berat mendapat bayaran sekitar Rp350 ribu per hari. Tenaga harian lepas kami gaji Rp100 ribu ditambah makan, bahkan ada yang bisa mengantongi lebih dari satu juta rupiah per hari jika punya keahlian teknis khusus,” ungkapnya.

Soal dugaan aktivitas tambang yang disebut berlangsung hingga larut malam, Zainuddin memberikan klarifikasi. Ia menyebut aktivitas utama hanya dilakukan hingga pukul enam sore, namun antrean truk yang panjang sering membuat proses bongkar muat molor hingga malam.

“Kadang supir truk nongkrong dulu di lokasi. Dari luar mungkin tampak seolah tambang masih aktif, padahal aktivitas utamanya sudah berhenti sejak sore,” katanya.

Mengenai kontribusi ke negara, Zainuddin menyebut perusahaannya rutin menyetorkan pajak berdasarkan volume pasir yang keluar setiap hari. Jumlahnya bervariasi, bisa mencapai Rp150 juta per bulan pada saat produksi tinggi.

“Setiap tahun kami setor pajak hingga ratusan juta rupiah. Ini bukti kami beroperasi secara legal dan transparan,” tambahnya.

Terkait kehadiran aparat di lokasi tambang, Zainuddin menjelaskan bahwa mereka datang dalam rangka pengawasan dan pendataan. Ia membantah keras adanya praktik pungutan liar atau pemberian uang di luar ketentuan.

“Petugas dari berbagai dinas seperti Satpol PP dan Dinas Pendapatan Daerah memang sering turun. Tapi mereka menjalankan tugas sesuai prosedur. Tidak ada permintaan di luar aturan, bahkan uang rokok pun sering mereka tolak,” tegasnya.

Di akhir pernyataannya, Zainuddin berharap pemerintah daerah turut berperan aktif meluruskan informasi yang berkembang di masyarakat agar tidak menimbulkan persepsi negatif yang tidak berdasar.

“Jika memang pemerintah sudah tahu kami berizin, maka seharusnya mereka juga membantu menyampaikan hal ini ke publik. Jangan dibiarkan masyarakat menelan isu mentah-mentah. Kami hanya ingin bekerja dengan tenang dan sesuai hukum,” tutupnya.(aws)

IKLAN

WhatsApp Image 2026-07-28 at 02.29.34
7888791c-db04-4f57-ac76-26e67af4a7df
64821625-2d5c-41fd-b7ce-29b816090043
WhatsApp Image 2026-03-10 at 21.44.57
WhatsApp Image 2026-03-20 at 10.28.49
WhatsApp Image 2026-03-20 at 11.13.40
20260319_234155
PDAM hari buruh 2026.jpg
f99a936c-c1f6-4e75-a631-55e48311ea3b
f20b9b73-528d-4f13-9f11-d37475464c4e
2026 02 17 at 22.03.31 - Mitra Satu News
2026 02 18 at 21.35.26 (1) - Mitra Satu News
2026 02 20 at 19.30.53 - Mitra Satu News
2026 02 19 at 22.16.37 - Mitra Satu News
b335c4cd-a7b3-446c-b5d7-4a727010456a
2026 01 26 at 12.33.09 - Mitra Satu News
WhatsApp Image 2025-10-28 at 17.59.43_32c5cd75
WhatsApp Image 2025-10-28 at 17.59.43_3760063b
WhatsApp Image 2025-10-17 at 18.11.10_bbbc292a
3f1adb74-001f-4cde-b3f3-db67083a7577
WhatsApp Image 2025-09-05 at 14.49.16_3db0fc2e
cd07e85b-2f9e-4989-9630-ba88f78fb526
f2756942-686a-44b0-bce8-9d7b7c1668ea