BREBES – Proyek pembangunan jalan lingkungan di Desa Pagejugan, Kecamatan/Kabupaten Brebes, yang baru saja rampung, menuai sorotan publik. Pasalnya, jalan beton yang baru dibangun tersebut sudah mengalami kerusakan berupa retak-retak.
Tak hanya itu, retakan pada jalan tersebut diduga hanya ditambal tanpa perbaikan menyeluruh, memunculkan kecurigaan mengenai kualitas konstruksi. Proyek ini menggunakan anggaran bantuan provinsi Jawa Tengah tahun 2024.
Selain masalah kualitas, proyek ini juga dipertanyakan karena diduga dikerjakan oleh pihak rekanan. Padahal, sesuai ketentuan, proyek desa harus dikerjakan secara swadaya oleh Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) dengan melibatkan tenaga kerja setempat. Mekanisme ini bertujuan untuk memberdayakan masyarakat dan meningkatkan ekonomi warga desa.
Warga berharap pemerintah segera turun tangan untuk melakukan evaluasi terhadap proyek ini dan memastikan pembangunan infrastruktur berjalan sesuai aturan serta berkualitas baik.
Penulis : Red
Bagikan ini:
- Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
- Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
- Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
- Bagikan ke Threads(Membuka di jendela yang baru) Utas
- Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
- Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
