mitrasatunews.com – Lombok Timur – Penanganan perkara dugaan korupsi proyek Rehabilitasi Dermaga Labuhan Haji Tahun Anggaran 2022 terus bergulir di meja hijau. Sidang terbaru yang berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Mataram pada Jumat, (02/02/2026), menandai fase penting dalam proses pembuktian.
Dalam persidangan tersebut, jaksa menghadirkan keterangan ahli teknik yang dituangkan melalui pembacaan Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Materi yang disampaikan menitikberatkan pada evaluasi teknis hasil pekerjaan proyek, termasuk standar mutu serta kesesuaian pelaksanaan di lapangan. Uraian ahli ini menjadi dasar bagi majelis hakim untuk menilai dugaan penyimpangan yang disebut merugikan keuangan negara.
Sidang yang dimulai pukul 14.11 WITA itu berlangsung cukup intens dan berakhir pada pukul 16.47 WITA. Jalannya persidangan dikawal oleh Jaksa Penuntut Umum Muhammad Galang Hermawan, S.H., yang memaparkan sejumlah poin teknis sebagai bagian dari konstruksi dakwaan.
Perkara ini menyeret empat orang terdakwa, yakni Ahmadul Hadi yang menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Ali Fikri selaku pemilik perusahaan, Samsul Hakim yang disebut meminjamkan perusahaan, serta Mansur sebagai pelaksana pekerjaan proyek.
Usai agenda pemeriksaan ahli, majelis hakim memutuskan untuk menunda sidang dan menjadwalkan pemeriksaan para terdakwa pada Jumat, 27 Februari 2026 mendatang. Pada sidang berikutnya, keempat terdakwa akan dimintai keterangan secara langsung di hadapan majelis.
Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Timur, I Gusti Ayu Agung Fitria Chandrawati, S.H., M.H., menegaskan bahwa proses hukum akan terus dikawal secara profesional dan terbuka. Ia memastikan setiap perkembangan persidangan akan disampaikan kepada publik sebagai bagian dari komitmen transparansi dalam penegakan hukum di daerah tersebut.(aws)
Bagikan ini:
- Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
- Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
- Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
- Bagikan ke Threads(Membuka di jendela yang baru) Utas
- Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
- Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
Artikel Terkait

Dugaan Perselingkuhan di Lombok Timur Berakhir Damai, Polisi Tekankan Larangan Main Hakim Sendiri
30 Jul 2026
Sinergi Lotim–Sumbawa Barat Diperkuat, Kolaborasi Pengendalian Inflasi Difokuskan pada Ketahanan Pangan
30 Jul 2026

