Audiensi Isu Anak di Lotim, Sekda Tekankan Pentingnya Sekolah Ramah Anak

image

mitrasatunews.com – Pemerintah Kabupaten Lombok Timur kini tengah menaruh perhatian besar terhadap meningkatnya kasus kekerasan yang melibatkan anak-anak, mulai dari perundungan (bullying) hingga kekerasan seksual. Isu ini menjadi sorotan utama dalam pertemuan yang digelar di Ruang Rapat Utama (Rupatama) Kantor Bupati pada Selasa (29/4/2025).

Sekretaris Daerah Lombok Timur, HM Juaini Taofik, dalam sambutannya menyebutkan bahwa berdasarkan informasi yang beredar di media sosial dan laporan masyarakat, angka kekerasan terhadap anak di wilayah tersebut tergolong tinggi. Ia menyebut kondisi ini sebagai tantangan besar yang tidak bisa diabaikan.

“Masalah kekerasan anak kini menjadi pekerjaan rumah kita bersama. Tidak bisa hanya pemerintah yang bergerak, perlu keterlibatan semua unsur, mulai dari tingkat desa, lembaga pendidikan, hingga perguruan tinggi,” tegas Juaini.

Dalam forum audiensi tersebut, sejumlah usulan juga disampaikan, termasuk permintaan kepada Dinas Tenaga Kerja untuk menindak praktik eksploitasi anak dalam bentuk pekerjaan usia dini, serta kepada Dinas Pendidikan untuk memastikan penerapan konsep sekolah ramah anak secara nyata di seluruh institusi pendidikan.

Juaini menyoroti pentingnya perubahan paradigma dalam melihat hak-hak anak. Ia mencontohkan bahwa hal-hal yang dulu dianggap wajar, seperti fasilitas sekolah yang tidak layak atau perilaku guru yang keras, kini harus dikaji ulang berdasarkan prinsip perlindungan anak.

“Saat ini, anak harus dipandang sebagai bagian penting dari pembangunan. Dulu mungkin toilet sekolah yang jorok dianggap biasa, atau guru memukul murid tidak dianggap masalah. Tapi sekarang, semua itu masuk ranah pelanggaran hak anak,” jelasnya.

Dalam penjelasannya, Juaini merinci empat hak utama anak yang menjadi prioritas:

  1. Hak untuk hidup, yang telah mengalami peningkatan melalui penyediaan layanan kesehatan dasar seperti bidan desa dan fasilitas medis.
  2. Hak untuk tumbuh dan berkembang, yang mulai diwujudkan melalui penyediaan ruang bermain di taman kota, puskesmas, dan ruang publik lainnya.
  3. Hak atas perlindungan, yang mencakup perlindungan dari kekerasan fisik, pernikahan dini, dan berbagai bentuk pelecehan.
  4. Hak untuk berpartisipasi, yang didorong melalui pembentukan forum anak agar mereka dapat terlibat aktif dalam menyampaikan ide serta berkontribusi terhadap arah pembangunan daerah.

“Anak-anak tidak boleh hanya dipandang sebagai objek yang perlu dilindungi, tapi juga harus diberikan ruang untuk menjadi subjek dalam proses pembangunan,” tutup Juaini.(aws)

IKLAN

WhatsApp Image 2026-07-28 at 02.29.34
7888791c-db04-4f57-ac76-26e67af4a7df
64821625-2d5c-41fd-b7ce-29b816090043
WhatsApp Image 2026-03-10 at 21.44.57
WhatsApp Image 2026-03-20 at 10.28.49
WhatsApp Image 2026-03-20 at 11.13.40
20260319_234155
PDAM hari buruh 2026.jpg
f99a936c-c1f6-4e75-a631-55e48311ea3b
f20b9b73-528d-4f13-9f11-d37475464c4e
2026 02 17 at 22.03.31 - Mitra Satu News
2026 02 18 at 21.35.26 (1) - Mitra Satu News
2026 02 20 at 19.30.53 - Mitra Satu News
2026 02 19 at 22.16.37 - Mitra Satu News
b335c4cd-a7b3-446c-b5d7-4a727010456a
2026 01 26 at 12.33.09 - Mitra Satu News
WhatsApp Image 2025-10-28 at 17.59.43_32c5cd75
WhatsApp Image 2025-10-28 at 17.59.43_3760063b
WhatsApp Image 2025-10-17 at 18.11.10_bbbc292a
3f1adb74-001f-4cde-b3f3-db67083a7577
WhatsApp Image 2025-09-05 at 14.49.16_3db0fc2e
cd07e85b-2f9e-4989-9630-ba88f78fb526
f2756942-686a-44b0-bce8-9d7b7c1668ea