17 Ribu Pekerja Terlindungi, Lombok Timur Dorong Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan

image

mitrasatunews.com – Pemerintah Kabupaten Lombok Timur kembali menunjukkan keseriusannya dalam memperkuat perlindungan hak pekerja lintas sektor. Salah satu langkah strategis dilakukan melalui penandatanganan nota kesepahaman dengan BPJS Ketenagakerjaan, menggunakan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk anggaran tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Utama (Rupatama) 1 Kantor Bupati Lombok Timur pada Senin, 28 April 2025.

Dalam sambutannya, Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin, menekankan pentingnya keberlanjutan pendanaan untuk menjamin kesejahteraan para pekerja, mulai dari petani tembakau, buruh tani, pekerja industri tembakau, hingga sektor lainnya.

“Prioritas utama kami adalah perlindungan pekerja. Setiap perusahaan di Lombok Timur diwajibkan mendaftarkan seluruh karyawannya ke BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Bupati Warisin. Ia juga menyampaikan bahwa ke depan, kepesertaan aktif BPJS Ketenagakerjaan akan menjadi syarat utama dalam proses perizinan usaha.

Menurut Bupati, tanpa perlindungan sosial, pekerja rentan menghadapi risiko kecelakaan kerja yang bisa berdampak besar terhadap ekonomi mereka. Karena itu, ia meminta sektor-sektor seperti tambak udang, pertambangan pasir, SPBU, SPBE, distributor, dan agen untuk segera menuntaskan kewajiban pendaftaran pekerjanya.

Untuk mempercepat implementasi kebijakan ini, Bupati menginstruksikan seluruh dinas terkait untuk melakukan pendataan menyeluruh terhadap para pengusaha, serta mengintensifkan sosialisasi pentingnya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. “Dengan perlindungan ini, para pekerja dapat bekerja dengan rasa aman dan lebih produktif,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Lombok Timur, Yohan Firmansyah, mengapresiasi penuh dukungan dari pemerintah daerah. Ia menegaskan bahwa jaminan sosial merupakan faktor penting dalam menjaga keberlangsungan ekonomi para pekerja dan keluarganya.

Berdasarkan data BPJS, saat ini tercatat sebanyak 17.395 pekerja di Lombok Timur telah terdaftar sebagai peserta. Sepanjang tahun berjalan, BPJS Ketenagakerjaan telah membayarkan klaim kepada 1.072 kasus dengan total nilai mencapai Rp 9,26 miliar.

Dalam kesempatan tersebut, dilakukan juga penyerahan simbolis pembayaran klaim BPJS kepada Bupati Lombok Timur, serta pemberian manfaat langsung kepada beberapa penerima manfaat.

Acara ini dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah, termasuk Sekretaris Daerah Lombok Timur, Kepala BPKA, Kepala Bappeda, Kabag Kerja Sama, Staf Khusus Bidang Ketenagakerjaan, serta perwakilan Dinas Pertanian dan jajaran BPJS Ketenagakerjaan Lombok Timur.

Melalui langkah ini, Pemerintah Kabupaten Lombok Timur berharap cakupan perlindungan sosial bagi seluruh tenaga kerja semakin luas dan merata di masa mendatang.(aws)

IKLAN

WhatsApp Image 2026-07-28 at 02.29.34
7888791c-db04-4f57-ac76-26e67af4a7df
64821625-2d5c-41fd-b7ce-29b816090043
WhatsApp Image 2026-03-10 at 21.44.57
WhatsApp Image 2026-03-20 at 10.28.49
WhatsApp Image 2026-03-20 at 11.13.40
20260319_234155
PDAM hari buruh 2026.jpg
f99a936c-c1f6-4e75-a631-55e48311ea3b
f20b9b73-528d-4f13-9f11-d37475464c4e
2026 02 17 at 22.03.31 - Mitra Satu News
2026 02 18 at 21.35.26 (1) - Mitra Satu News
2026 02 20 at 19.30.53 - Mitra Satu News
2026 02 19 at 22.16.37 - Mitra Satu News
b335c4cd-a7b3-446c-b5d7-4a727010456a
2026 01 26 at 12.33.09 - Mitra Satu News
WhatsApp Image 2025-10-28 at 17.59.43_32c5cd75
WhatsApp Image 2025-10-28 at 17.59.43_3760063b
WhatsApp Image 2025-10-17 at 18.11.10_bbbc292a
3f1adb74-001f-4cde-b3f3-db67083a7577
WhatsApp Image 2025-09-05 at 14.49.16_3db0fc2e
cd07e85b-2f9e-4989-9630-ba88f78fb526
f2756942-686a-44b0-bce8-9d7b7c1668ea