Abdul Hatab dan Tim Kuasa Hukum Audiensi dengan Komisi II DPR-RI Bahas Dugaan Penyimpangan Konsinyasi Jalan Samota

image

mitrasatunews.com – Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Front Pemuda Peduli Keadilan Pulau Sumbawa (DPP FPPK-PS), Abdul Hatab, bersama tim kuasa hukum Sri Marjuni Gaeta, menggelar audiensi dengan Komisi II DPR-RI di ruang VIP Bandara Sultan Muhammad Kaharuddin (BIZAM), Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat. Pertemuan tersebut membahas sengketa konsinyasi dalam proyek pembangunan jalan Samota serta polemik kepemilikan tanah SHM 507 yang diklaim oleh Ali Bin Dahlan (Ali BD), Rabu (28/05/2025).

Rombongan Komisi II DPR-RI yang hadir dalam pertemuan ini dipimpin oleh Muhammad Rifqinizamy Karsayuda dan didampingi sejumlah anggota seperti Dede Yusuf, Fauzan Halid, Kamarudin Watubun, Taufan Pawe, Indra Jaya, dan Rusda Mahmud.

Dalam audiensi itu, Abdul Hatab menyerahkan sejumlah dokumen penting yang berkaitan dengan proses konsinyasi dan sengketa tanah kepada Komisi II DPR-RI. Ketua rombongan, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, menyatakan bahwa pihaknya akan mempelajari keseluruhan dokumen tersebut guna menindaklanjuti penyelesaian sengketa.

“Dokumen berkasnya sudah saya terima, dan akan kami pelajari bersama teman-teman anggota lainnya di Komisi II DPR-RI. Insya Allah masalah ini akan segera kami tuntaskan,” ujar Rifqinizamy.

Abdul Hatab menyampaikan adanya dugaan konspirasi antara oknum Pengadilan Negeri (PN) Sumbawa dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumbawa dalam proses pencairan dana konsinyasi secara sepihak. Ia menilai bahwa pencairan tersebut dilakukan tanpa putusan hukum yang berkekuatan tetap, padahal objek tanah masih dalam proses kasasi di Mahkamah Agung.

“Kami menduga ada persekongkolan antara oknum BPN dengan oknum hakim PN Sumbawa, sehingga dana konsinyasi dicairkan sebelum waktunya,” tegas Hatab.

Ia juga memaparkan bahwa terdapat kejanggalan dalam pencairan anggaran terhadap objek yang sama, yakni bidang tanah dengan Urut Daftar Nominatif No. 87. Tercatat ada dua pencairan dana: pertama pada 19 Oktober 2015 sebesar Rp484 juta, dan kedua pada 7 September 2023 sebesar Rp274 juta.

“Kedua pencairan ini mengacu pada objek dan nomor nominatif yang sama. Ini jelas melawan hukum,” ungkap Hatab. “Lebih aneh lagi, pencairan pertama dilakukan pada 2015, sementara penetapan hukum terkait konsinyasi baru ditetapkan tahun 2016,” tambahnya.

Selain isu konsinyasi, audiensi juga membahas sengketa kepemilikan tanah antara Sri Marjuni Gaeta dan Ali BD. Menurut Hatab, klaim kepemilikan Ali BD atas SHM 507 tidak sesuai dengan fakta yuridis dan batas-batas fisik tanah di lapangan.

“Berdasarkan peta dan aplikasi ‘Sentuh Tanahku’ milik Kementerian ATR/BPN, tujuh SHM milik Sri Marjuni sesuai dengan titik koordinat dan batas-batas yang sah. SHM 507 yang diklaim oleh Ali BD justru tidak memiliki warkah dan tidak pernah dilakukan rekonstruksi batas,” papar Hatab.

Tim kuasa hukum Sri Marjuni, Abdul Hafiz, menambahkan bahwa Ali BD bahkan mengakui bahwa SHM 507 tidak memiliki dokumen pendukung berupa warkah atas nama Sangka Suci.

“Lucunya, meski tidak memiliki dasar hukum yang sah, BPN Sumbawa tetap mengakui SHM 507 sebagai produk mereka,” ungkap Hafiz.

Pertemuan tersebut turut dihadiri oleh Wakil Menteri ATR/BPN, Ossi Dermawan. Komisi II DPR-RI menyatakan akan menelusuri lebih lanjut dugaan pelanggaran dalam pencairan konsinyasi dan sengketa tanah tersebut, mengingat Komisi II memiliki lingkup tugas dalam bidang pemerintahan dalam negeri, pertanahan, tata ruang, serta kepegawaian.(aws)

IKLAN

WhatsApp Image 2026-07-28 at 02.29.34
7888791c-db04-4f57-ac76-26e67af4a7df
64821625-2d5c-41fd-b7ce-29b816090043
WhatsApp Image 2026-03-10 at 21.44.57
WhatsApp Image 2026-03-20 at 10.28.49
WhatsApp Image 2026-03-20 at 11.13.40
20260319_234155
PDAM hari buruh 2026.jpg
f99a936c-c1f6-4e75-a631-55e48311ea3b
f20b9b73-528d-4f13-9f11-d37475464c4e
2026 02 17 at 22.03.31 - Mitra Satu News
2026 02 18 at 21.35.26 (1) - Mitra Satu News
2026 02 20 at 19.30.53 - Mitra Satu News
2026 02 19 at 22.16.37 - Mitra Satu News
b335c4cd-a7b3-446c-b5d7-4a727010456a
2026 01 26 at 12.33.09 - Mitra Satu News
WhatsApp Image 2025-10-28 at 17.59.43_32c5cd75
WhatsApp Image 2025-10-28 at 17.59.43_3760063b
WhatsApp Image 2025-10-17 at 18.11.10_bbbc292a
3f1adb74-001f-4cde-b3f3-db67083a7577
WhatsApp Image 2025-09-05 at 14.49.16_3db0fc2e
cd07e85b-2f9e-4989-9630-ba88f78fb526
f2756942-686a-44b0-bce8-9d7b7c1668ea