mitrasatunews.com – LOMBOK TIMUR — Pemerintah Kabupaten Lombok Timur meminta seluruh satuan pendidikan penerima Program Revitalisasi Tahun Anggaran 2026 memperkuat tata kelola dan pengawasan penggunaan anggaran.
Pesan tersebut disampaikan Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin saat menghadiri Silaturahmi dan Koordinasi Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun Anggaran 2026 di Pendopo Bupati Lombok Timur, Senin (21/9/2026).
Forum tersebut mempertemukan berbagai unsur yang terlibat dalam pelaksanaan program, mulai dari pimpinan OPD, jajaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, kepala satuan pendidikan jenjang PAUD, SD dan SMP, kepala UPTD se-Kecamatan Selong hingga perwakilan Dewan Pendidikan Kabupaten Lombok Timur.
Dalam arahannya, Haerul menilai program revitalisasi menghadirkan tanggung jawab baru bagi pengelola sekolah, terutama kepala satuan pendidikan. Besarnya anggaran yang dikelola harus diiringi dengan pemahaman administrasi dan kepatuhan terhadap aturan.
Ia menekankan bahwa pemerintah daerah tidak hanya berkepentingan memastikan proyek berjalan, tetapi juga berkewajiban mengawasi agar setiap tahapan dilaksanakan dengan perencanaan yang matang serta pertanggungjawaban yang jelas.
Menurut Haerul, ada sejumlah prinsip yang harus menjadi pegangan dalam pengelolaan dana revitalisasi, yakni keterbukaan, akuntabilitas dan kehati-hatian.
Ia meminta para pengelola program tidak menyembunyikan informasi yang berkaitan dengan penggunaan anggaran dari pihak yang memiliki kewenangan melakukan pengawasan.
“Jangan takut mengelola anggaran, tetapi harus hati-hati. Semua penggunaan dana dicatat, bukti transaksi disimpan dan jangan menandatangani dokumen yang belum dipahami,” tegasnya.
Haerul juga mengingatkan seluruh pihak agar tidak menganggap pengelolaan dana negara sebagai hal yang bisa dilakukan tanpa kontrol. Kesalahan dalam penggunaan anggaran, kata dia, pada akhirnya dapat menimbulkan persoalan yang lebih luas bagi sekolah maupun pengelolanya.
Karena itu, unsur pengawasan di tingkat wilayah juga diminta ikut mencermati pelaksanaan program di lapangan.
Di sisi lain, Bupati melihat revitalisasi sekolah sebagai bagian dari investasi pembangunan manusia. Perbaikan fasilitas pendidikan diharapkan tidak berhenti pada pembangunan fisik, tetapi mampu menciptakan lingkungan belajar yang mendukung pembentukan generasi berkualitas.
“Tujuan akhirnya bukan sekadar sekolah menjadi lebih bagus, tetapi bagaimana anak-anak kita tumbuh menjadi generasi yang cerdas, berakhlak dan bermoral,” ujarnya.
Pada 2026, sebanyak 214 satuan pendidikan di Kabupaten Lombok Timur memperoleh Program Revitalisasi dari pemerintah pusat. Angka tersebut meningkat tajam dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya mencakup 60 satuan pendidikan.
Peningkatan jumlah penerima itu disebut menjadi salah satu peluang besar bagi Lombok Timur untuk mempercepat pembenahan sarana pendidikan, di tengah keterbatasan kemampuan anggaran daerah.
Haerul mengatakan capaian tersebut tidak terlepas dari komunikasi dan koordinasi yang terus dilakukan pemerintah daerah dengan pemerintah pusat dan DPR RI. Menurutnya, hubungan yang terbangun dengan berbagai pemangku kepentingan perlu terus dipelihara agar peluang pembangunan bagi Lombok Timur semakin terbuka.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lombok Timur M. Nurul Wathoni mengatakan pihaknya terus melakukan pendampingan dan pengawalan terhadap program revitalisasi sesuai kebijakan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
Wathoni menyebut Lombok Timur mendapatkan penambahan penerima revitalisasi terbesar di wilayah Bali dan Nusa Tenggara. Program tersebut juga tidak terbatas pada sekolah negeri, melainkan menjangkau satuan pendidikan swasta.
Dalam pelaksanaannya, sekolah penerima program akan mendapatkan penguatan dalam pengelolaan dana dengan melibatkan komite serta konsultan yang telah ditunjuk oleh satuan pendidikan.
Selain dukungan pemerintah pusat dan pemerintah daerah, upaya perbaikan fasilitas pendidikan di Lombok Timur juga dilakukan melalui kerja sama dengan Happy Hearts Indonesia dan Pemerintah Australia.
Kolaborasi tersebut menargetkan revitalisasi terhadap 12 satuan pendidikan yang dilaksanakan secara bertahap. Hingga kini, enam sekolah telah direalisasikan, termasuk salah satu satuan pendidikan di Montong Ba’an Selatan.
Rangkaian kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pemaparan dari Plt. Inspektur Inspektorat Kabupaten Lombok Timur serta diskusi bersama para peserta. Pembahasan difokuskan pada aspek tata kelola, pengawasan dan mekanisme pertanggungjawaban dana revitalisasi.
Pemkab Lombok Timur berharap program yang menyasar ratusan satuan pendidikan tersebut dapat dilaksanakan tepat sasaran dan memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kualitas layanan pendidikan di daerah.(aws)
Bagikan ini:
- Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
- Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
- Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
- Bagikan ke Threads(Membuka di jendela yang baru) Utas
- Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
- Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
Terkait
KaizerDan
Dapatkan Update Berita Terbaru
Langganan gratis — berita terkini langsung di inbox Anda.


















