mitrasatunews.com – Lombok Timur – Masyarakat Desa Banjarsari, Kabupaten Lombok Timur, memanfaatkan agenda reses anggota DPRD Provinsi NTB dari Fraksi PKS, TGH Muhannan Mu’min Mushonnaf, Lc., M.H., sebagai ruang menyampaikan kebutuhan mendesak di desa mereka. Fokus utama yang disuarakan warga berkaitan dengan infrastruktur penunjang pertanian dan konektivitas antarwilayah, Selasa (03/01/2026).

Sejumlah perwakilan warga dan tokoh desa mengungkapkan bahwa kondisi akses jalan di beberapa titik masih menjadi kendala bagi aktivitas pertanian. Jalur yang kurang memadai dinilai menyulitkan mobilitas petani, terutama saat mengangkut hasil panen. Karena itu, mereka mengusulkan pembangunan dan perbaikan jalan usaha tani di Dusun Sepakat, Taman Sari, dan Pungkang.
Tak hanya itu, warga juga mengharapkan adanya pembukaan atau peningkatan jalur penghubung dari kawasan SPBU Labuhan Haji menuju Desa Banjarsari. Kehadiran akses tersebut diyakini dapat mempercepat distribusi hasil bumi dan memperluas jalur transportasi warga.
Dalam pertemuan tersebut, TGH Muhannan menyampaikan bahwa seluruh masukan masyarakat akan dihimpun sebagai bahan usulan dalam proses perencanaan pembangunan daerah. Ia menilai infrastruktur desa, terutama yang berkaitan dengan sektor pertanian, memiliki peran strategis dalam meningkatkan pendapatan masyarakat.
Ia juga menekankan bahwa reses merupakan kesempatan bagi wakil rakyat untuk mendengar langsung persoalan di lapangan, sehingga program yang dirancang lebih tepat sasaran. Aspirasi yang diterima, lanjutnya, akan diupayakan masuk dalam pembahasan anggaran pembangunan mendatang.
Pertemuan berlangsung interaktif dengan berbagai masukan dari warga. Harapan masyarakat pun tertuju pada realisasi program yang mampu memberikan dampak nyata bagi kegiatan ekonomi desa.
Dengan meningkatnya perhatian pada akses pertanian dan jalan penghubung, warga Banjarsari berharap pembangunan di wilayah mereka dapat bergerak lebih cepat dan merata, seiring meningkatnya produktivitas dan kesejahteraan masyarakat setempat.(aws)
Bagikan ini:
- Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
- Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
- Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
- Bagikan ke Threads(Membuka di jendela yang baru) Utas
- Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
- Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
