mitrasatunews.com – Lombok Timur – Pemerintah Kabupaten Lombok Timur menyampaikan sejumlah usulan strategis kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam forum Rembuk dan Bincang Otonomi Daerah (Reboan) yang digelar secara virtual, Rabu (22/7/2026). Berbagai persoalan yang dinilai memengaruhi efektivitas penyelenggaraan pemerintahan daerah menjadi perhatian utama, mulai dari sistem pelaporan kinerja, pengelolaan anggaran, hingga optimalisasi potensi daerah.
Wakil Bupati Lombok Timur H. Moh. Edwin Hadiwijaya mengikuti forum tersebut dari Command Center Pemkab Lombok Timur bersama jajaran asisten Sekretariat Daerah, yakni Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Ahyan, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Muhammad Hairi, serta Asisten Administrasi Umum Husnul Basri.
Dalam kesempatan itu, Edwin menilai koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah perlu terus diperkuat agar berbagai kebijakan yang diterapkan dapat berjalan lebih efektif dan sesuai dengan kondisi di lapangan. Menurutnya, pemerintah daerah membutuhkan dukungan regulasi yang adaptif agar pelayanan publik dan pembangunan dapat berlangsung secara optimal.
Salah satu isu yang menjadi perhatian adalah perubahan Indikator Kinerja Kunci (IKK) pada Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD). Ia berharap adanya peningkatan kapasitas aparatur sipil negara melalui pelatihan yang berkesinambungan sehingga perangkat daerah mampu memenuhi tuntutan indikator baru yang diterapkan pemerintah pusat.
Selain peningkatan kompetensi ASN, Pemerintah Kabupaten Lombok Timur juga mengusulkan agar mekanisme pelaporan LPPD dapat diintegrasikan dengan sistem evaluasi akuntabilitas kinerja yang dilakukan Kementerian PAN-RB. Integrasi tersebut diyakini mampu memangkas proses administrasi yang berulang sekaligus meningkatkan efisiensi penyampaian data antarinstansi.
Persoalan batas administrasi desa juga menjadi salah satu pembahasan penting. Edwin meminta pemerintah pusat menyusun regulasi yang lebih komprehensif agar penyelesaian batas wilayah memiliki kepastian hukum dan dapat menghindari potensi sengketa administratif di masa mendatang.
Di sektor keuangan daerah, Wakil Bupati turut menyoroti kebijakan pembatasan belanja pegawai dalam APBD. Meskipun Lombok Timur berhasil menjaga proporsi belanja pegawai sesuai ketentuan, perubahan besaran dana transfer dari pemerintah pusat dinilai dapat memengaruhi rasio tersebut. Karena itu, pemerintah daerah mengharapkan adanya kebijakan yang lebih fleksibel agar pengelolaan anggaran tetap sehat tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Edwin juga menegaskan pentingnya kepastian alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Sebagai salah satu daerah penghasil tembakau terbesar di Nusa Tenggara Barat, keberadaan dana tersebut memiliki peran penting dalam mendukung pembiayaan layanan kesehatan, terutama untuk menjaga keberlangsungan program Universal Health Coverage (UHC).
Tidak hanya mengangkat sektor pertanian, Pemerintah Kabupaten Lombok Timur turut mendorong perhatian terhadap potensi kelautan dan perikanan. Dengan garis pantai yang panjang, daerah ini dinilai memiliki peluang besar untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi apabila didukung regulasi yang memberikan keleluasaan dalam pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil.
Komoditas budidaya udang vaname juga menjadi salah satu usulan yang disampaikan. Pemerintah daerah berharap sektor tersebut memperoleh dukungan kebijakan yang lebih besar mengingat kontribusinya terhadap perekonomian daerah, sementara dampak lingkungan dari aktivitas budidaya masih menjadi tanggung jawab pemerintah kabupaten.
Selain berbagai usulan kebijakan, Pemkab Lombok Timur juga meminta Kemendagri menghadirkan sistem pelayanan yang lebih responsif melalui penyediaan layanan konsultasi daring dan pendampingan teknis bagi pemerintah daerah. Langkah tersebut dinilai akan mempermudah penyelesaian berbagai persoalan administratif yang dihadapi daerah.
Menanggapi aspirasi tersebut, Direktur Fasilitasi Kelembagaan dan Kepegawaian Perangkat Daerah Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri, Efrimeiriza, menyatakan seluruh masukan dari Pemerintah Kabupaten Lombok Timur akan dihimpun dan dibahas bersama kementerian maupun lembaga yang memiliki kewenangan sesuai bidangnya.
Ia memastikan koordinasi teknis terkait perubahan indikator LPPD segera dilakukan, sementara persoalan batas wilayah desa akan ditindaklanjuti melalui koordinasi dengan Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa serta Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan. Adapun mengenai perkembangan Dana Bagi Hasil dan Dana Alokasi Umum, Kemendagri masih menunggu pembahasan lanjutan bersama Kementerian Keuangan sebelum mengambil langkah berikutnya.
Forum Reboan merupakan agenda rutin Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri yang digelar setiap pekan sebagai sarana komunikasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk memperkuat koordinasi, menyelaraskan kebijakan, serta mencari solusi terhadap berbagai tantangan penyelenggaraan pemerintahan di daerah.(aws)
Bagikan ini:
- Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
- Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
- Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
- Bagikan ke Threads(Membuka di jendela yang baru) Utas
- Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
- Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
Artikel Terkait

Ratusan Warga Pringgabaya Utara Nikmati Layanan IKD, Mahasiswa KKN ITSkes Muhammadiyah Selong Percepat Digitalisasi Desa
29 Jul 2026
Orang Tua Siswa Soroti Kondisi Lapangan SD Negeri Ciruas 5, Minta Rehabilitasi Demi Keselamatan Anak
29 Jul 2026

