mitrasatunews.com – Lombok Timur — PDAM Lombok Timur terus memperkuat penerapan standar keselamatan kerja bagi para petugas lapangan. Langkah ini dilakukan untuk memastikan setiap pekerjaan, terutama yang memiliki risiko tinggi seperti aktivitas di ketinggian, dapat berjalan aman dan terhindar dari potensi kecelakaan.
Direktur Utama PDAM Lombok Timur, Sopiyan, S.Kep., menegaskan bahwa keselamatan pekerja merupakan hal utama yang tidak boleh diabaikan dalam setiap kegiatan operasional. Menurutnya, seluruh petugas wajib menggunakan perlengkapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja atau K3 sebelum dan selama menjalankan tugas di lapangan.
Perlengkapan seperti helm pelindung, sepatu kerja, sabuk pengaman, serta alat keselamatan lainnya harus digunakan sesuai kebutuhan pekerjaan. Hal tersebut dinilai penting untuk memberikan perlindungan maksimal bagi petugas, khususnya saat bekerja di area yang rawan risiko.
“Setiap petugas harus mengutamakan keselamatan saat bekerja. Jika pekerjaan dilakukan di tempat berisiko, seperti ketinggian, maka penggunaan perlengkapan K3 wajib dipatuhi,” ujar Sopiyan, Rabu (10/06/2026).
Ia menambahkan, penerapan K3 bukan hanya sebagai aturan perusahaan, tetapi juga sebagai bentuk tanggung jawab dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman, disiplin, dan profesional. Dengan kesadaran tersebut, potensi kecelakaan kerja dapat ditekan sejak awal.
PDAM Lombok Timur berharap seluruh pekerja semakin disiplin dalam menerapkan standar keselamatan. Dengan begitu, pelayanan air bersih kepada masyarakat tetap berjalan optimal, sementara keamanan petugas di lapangan tetap terlindungi.(aws)
Bagikan ini:
- Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
- Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
- Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
- Bagikan ke Threads(Membuka di jendela yang baru) Utas
- Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
- Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
