Pemerintah Desa Suka Bandung, Kecamatan Pino Raya, Kabupaten Bengkulu Selatan, Provinsi Bengkulu, melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) untuk Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun anggaran 2024. Acara ini diadakan pada hari Selasa, 14 Januari 2025, di Kantor Desa Suka Bandung, dihadiri oleh berbagai pihak seperti Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Babinkamtibmas, Babinsa, serta pendamping desa.
Dalam kegiatan ini, Kepala Desa Suka Bandung, Bapak Riplan Junaidi, memaparkan secara rinci pendapatan dan belanja desa yang telah direalisasikan sepanjang tahun 2024. Pendapatan tersebut bersumber dari pendapatan asli desa, pendapatan transfer termasuk Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD), serta pendapatan lain-lain desa.
Bapak Riplan Junaidi menegaskan bahwa Musdes ini adalah bentuk transparansi pemerintah desa kepada masyarakat mengenai penggunaan dana desa selama satu tahun anggaran. LKPJ merupakan kewajiban kepala desa untuk memastikan keterbukaan dalam penyelenggaraan tugas-tugas pemerintahan desa.
Melalui Musdes ini, masyarakat diharapkan dapat berperan aktif dalam mengevaluasi penggunaan dana desa, guna mendukung pembangunan yang berkelanjutan di Desa Suka Bandung.
Bagikan ini:
- Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
- Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
- Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
- Bagikan ke Threads(Membuka di jendela yang baru) Utas
- Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
- Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
