Transformasi Digital Pajak Daerah Dimulai, Lombok Timur Wajibkan Transaksi Non-Tunai Lewat SIPDAH

Transformasi Digital Pajak Daerah Dimulai, Lombok Timur Wajibkan Transaksi Non-Tunai Lewat SIPDAH

mitrasatunews.com – Lombok Timur — Pemerintah Kabupaten Lombok Timur mengambil langkah strategis dalam memperkuat sistem keuangan daerah dengan memperkenalkan mekanisme pembayaran pajak berbasis digital melalui aplikasi SIPDAH. Inovasi ini diperkenalkan dalam forum evaluasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang digelar di Kantor Bupati, Senin (4/5/2026).

Peluncuran sistem tersebut dipimpin langsung oleh Haerul Warisin, yang menegaskan bahwa digitalisasi menjadi kunci utama dalam meningkatkan transparansi dan efektivitas pengelolaan keuangan daerah. Ia menilai, perubahan ini juga menjadi bagian dari komitmen pemerintah untuk menghadirkan layanan publik yang lebih modern dan responsif.

Menurutnya, capaian Lombok Timur di tahun sebelumnya dalam bidang digitalisasi merupakan fondasi penting yang harus dijaga. Namun, ia mengingatkan bahwa tantangan mempertahankan prestasi jauh lebih kompleks dibandingkan meraihnya.

“Kita tidak boleh berhenti berinovasi. Adaptasi terhadap perkembangan teknologi harus terus dilakukan agar kualitas pelayanan dan pendapatan daerah tetap meningkat,” ungkapnya.

Capaian PAD tahun 2025 yang hampir menyentuh angka maksimal menjadi indikator positif, meski pemerintah daerah tetap menekankan pentingnya pembaruan sistem. Pendekatan konvensional dinilai sudah tidak cukup untuk menjawab kebutuhan zaman, sehingga digitalisasi menjadi solusi utama.

Ke depan, seluruh OPD yang berkontribusi terhadap PAD diwajibkan mengimplementasikan sistem pembayaran non-tunai. Seluruh transaksi akan terhubung dalam satu sistem berbasis data yang memungkinkan pengawasan lebih ketat dan akurat.

Kepala Badan Pendapatan Daerah menjelaskan bahwa SIPDAH kini telah dikembangkan dengan fitur pembayaran menggunakan QRIS, sehingga memudahkan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajaknya. Selain itu, setiap transaksi akan teridentifikasi melalui data wajib pajak berbasis nama dan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Program ini mencakup sembilan sektor pajak daerah yang ditargetkan mampu meningkatkan efisiensi sekaligus menekan potensi kebocoran pendapatan.

Dalam kegiatan tersebut, turut hadir jajaran pimpinan daerah serta perwakilan dari Bank NTB Syariah yang berperan sebagai mitra dalam implementasi sistem pembayaran digital.

Acara ditutup dengan simulasi penggunaan sistem serta pembahasan strategi lanjutan percepatan digitalisasi transaksi daerah melalui TP2DD dan program Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD).(red)

IKLAN

7888791c-db04-4f57-ac76-26e67af4a7df
64821625-2d5c-41fd-b7ce-29b816090043
WhatsApp Image 2026-03-10 at 21.44.57
WhatsApp Image 2026-03-20 at 10.28.49
WhatsApp Image 2026-03-20 at 11.13.40
20260319_234155
PDAM hari buruh 2026.jpg
f99a936c-c1f6-4e75-a631-55e48311ea3b
f20b9b73-528d-4f13-9f11-d37475464c4e
2026 02 17 at 22.03.31 - Mitra Satu News
2026 02 18 at 21.35.26 (1) - Mitra Satu News
2026 02 20 at 19.30.53 - Mitra Satu News
2026 02 19 at 22.16.37 - Mitra Satu News
b335c4cd-a7b3-446c-b5d7-4a727010456a
2026 01 26 at 12.33.09 - Mitra Satu News
WhatsApp Image 2025-10-28 at 17.59.43_32c5cd75
WhatsApp Image 2025-10-28 at 17.59.43_3760063b
WhatsApp Image 2025-10-17 at 18.11.10_bbbc292a
3f1adb74-001f-4cde-b3f3-db67083a7577
WhatsApp Image 2025-09-05 at 14.49.16_3db0fc2e
cd07e85b-2f9e-4989-9630-ba88f78fb526
f2756942-686a-44b0-bce8-9d7b7c1668ea