/ May 04, 2026

Transformasi Digital Pajak Daerah Dimulai, Lombok Timur Wajibkan Transaksi Non-Tunai Lewat SIPDAH

mitrasatunews.com – Lombok Timur — Pemerintah Kabupaten Lombok Timur mengambil langkah strategis dalam memperkuat sistem keuangan daerah dengan memperkenalkan mekanisme pembayaran pajak berbasis digital melalui aplikasi SIPDAH. Inovasi ini diperkenalkan dalam forum evaluasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang digelar di Kantor Bupati, Senin (4/5/2026).

Peluncuran sistem tersebut dipimpin langsung oleh Haerul Warisin, yang menegaskan bahwa digitalisasi menjadi kunci utama dalam meningkatkan transparansi dan efektivitas pengelolaan keuangan daerah. Ia menilai, perubahan ini juga menjadi bagian dari komitmen pemerintah untuk menghadirkan layanan publik yang lebih modern dan responsif.

Menurutnya, capaian Lombok Timur di tahun sebelumnya dalam bidang digitalisasi merupakan fondasi penting yang harus dijaga. Namun, ia mengingatkan bahwa tantangan mempertahankan prestasi jauh lebih kompleks dibandingkan meraihnya.

“Kita tidak boleh berhenti berinovasi. Adaptasi terhadap perkembangan teknologi harus terus dilakukan agar kualitas pelayanan dan pendapatan daerah tetap meningkat,” ungkapnya.

Capaian PAD tahun 2025 yang hampir menyentuh angka maksimal menjadi indikator positif, meski pemerintah daerah tetap menekankan pentingnya pembaruan sistem. Pendekatan konvensional dinilai sudah tidak cukup untuk menjawab kebutuhan zaman, sehingga digitalisasi menjadi solusi utama.

Ke depan, seluruh OPD yang berkontribusi terhadap PAD diwajibkan mengimplementasikan sistem pembayaran non-tunai. Seluruh transaksi akan terhubung dalam satu sistem berbasis data yang memungkinkan pengawasan lebih ketat dan akurat.

Kepala Badan Pendapatan Daerah menjelaskan bahwa SIPDAH kini telah dikembangkan dengan fitur pembayaran menggunakan QRIS, sehingga memudahkan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajaknya. Selain itu, setiap transaksi akan teridentifikasi melalui data wajib pajak berbasis nama dan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Program ini mencakup sembilan sektor pajak daerah yang ditargetkan mampu meningkatkan efisiensi sekaligus menekan potensi kebocoran pendapatan.

Dalam kegiatan tersebut, turut hadir jajaran pimpinan daerah serta perwakilan dari Bank NTB Syariah yang berperan sebagai mitra dalam implementasi sistem pembayaran digital.

Acara ditutup dengan simulasi penggunaan sistem serta pembahasan strategi lanjutan percepatan digitalisasi transaksi daerah melalui TP2DD dan program Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD).(red)

IKLAN

Hubungi Kami

@Copyright MitrasatuNews.com – 2026

Powered By