mitrasatunews.com – Lombok Timur – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Lombok Timur mengambil langkah cepat menanggapi informasi mengenai seorang warga bernama Minah yang disebut meninggal dunia tanpa memiliki dokumen kependudukan berupa KTP dan Kartu Keluarga. Informasi tersebut sebelumnya disampaikan oleh Ketua Komunitas Pelayan Masyarakat Kecamatan Jerowaru, Irfan Muliadi.
Menanggapi laporan tersebut, Dukcapil Lombok Timur langsung melakukan penelusuran dengan turun ke lapangan pada Minggu (15/03/2026). Langkah ini dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat.
Kepala Dinas Dukcapil Lombok Timur menugaskan Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Cipto Tri Utomo, untuk melakukan pengecekan langsung di Unit Dukcapil Kecamatan Jerowaru. Dalam kunjungan tersebut, Cipto berkoordinasi dengan Kepala Unit Dukcapil Jerowaru, Sutaman, serta bertemu dengan Irfan Muliadi guna mengklarifikasi informasi yang beredar di masyarakat.
Dari hasil pemeriksaan data administrasi kependudukan, diketahui bahwa Minah sebenarnya telah tercatat dalam sistem kependudukan. Data yang bersangkutan telah diinput sejak 17 November 2025. Namun, proses penerbitan KTP sempat mengalami keterlambatan karena terbatasnya ketersediaan blanko KTP yang saat itu terjadi secara menyeluruh.
Setelah menunggu beberapa waktu, dokumen KTP tersebut akhirnya berhasil dicetak pada 5 Desember. Meski sudah tersedia, hingga kini KTP tersebut belum diambil oleh pihak keluarga maupun yang bersangkutan di unit pelayanan.
Pertemuan antara Dukcapil dan Komunitas Pelayan Masyarakat Jerowaru juga dimanfaatkan sebagai ajang evaluasi bersama untuk meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan di wilayah tersebut.
Dalam kesempatan itu, Irfan Muliadi berharap agar ketersediaan blanko KTP di Kecamatan Jerowaru dapat lebih diperhatikan. Ia menilai tingginya jumlah pengajuan dokumen kependudukan serta luasnya wilayah pelayanan membuat kebutuhan blanko di kecamatan tersebut cukup besar.
Ia juga menyampaikan bahwa saat ini masih terdapat ratusan warga yang proses pembuatan KTP-nya belum dapat diselesaikan karena keterbatasan blanko yang tersedia.
Sementara itu, Kepala Dinas Dukcapil Lombok Timur, Parihin, menyampaikan bahwa kejadian ini menjadi bahan evaluasi bagi pihaknya untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Ia juga menekankan pentingnya kerja sama dan komunikasi antara masyarakat, komunitas sosial, serta pemerintah agar setiap persoalan administrasi kependudukan dapat diselesaikan dengan baik.(aws)
Bagikan ini:
- Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
- Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
- Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
- Bagikan ke Threads(Membuka di jendela yang baru) Utas
- Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
- Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
