mitrasatunews.com – Pemerintah Kabupaten Lombok Timur berencana mengalokasikan lebih dari Rp20 miliar untuk mendukung pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di tahun 2025. Dana tersebut ditujukan untuk memberikan stimulus bagi sekitar 20 ribu pelaku usaha kecil yang ada di daerah ini.
Bantuan ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mendorong pertumbuhan sektor ekonomi lokal. Namun, proses penyaluran dana akan dilakukan secara bertahap, dengan prioritas kepada mereka yang membutuhkan modal usaha paling mendesak.
Kepala Bidang UMKM Dinas Koperasi dan UMKM Lombok Timur, M. Hirsan, S.Ap, menjelaskan bahwa anggaran yang disiapkan pada tahun 2025 ini merupakan yang terbesar bagi sektor UMKM di daerah tersebut. Meski demikian, bantuan akan disalurkan dalam beberapa tahap, sesuai dengan skema yang telah disusun oleh pemerintah daerah.
Proses Penyaluran dan Kriteria Penerima Bantuan
Menurut Hirsan, pemerintah saat ini sedang menyusun petunjuk teknis terkait penyaluran bantuan, termasuk menetapkan persyaratan dan jenis usaha yang berhak menerima dana tersebut. Fokus utama bantuan ini adalah untuk masyarakat yang menjalankan usaha mikro dan kecil, seperti pedagang kaki lima, pedagang keliling, buruh angkut hasil tani, pembuat batu bata, serta penjual kebutuhan pokok.
Pentingnya verifikasi untuk memastikan bantuan tepat sasaran juga menjadi bagian dari strategi penyaluran. Dinas Koperasi dan UMKM Lombok Timur akan melakukan verifikasi secara langsung untuk membangun database yang akurat tentang pelaku UMKM yang benar-benar membutuhkan bantuan modal.
Tujuan Verifikasi untuk Akurasi Data
Verifikasi ini diharapkan dapat memastikan bahwa bantuan yang disalurkan hanya sampai kepada pelaku usaha yang memiliki usaha aktif dan layak dibantu. Hirsan menegaskan, verifikasi ini krusial untuk menjaga agar dana yang diberikan tidak salah sasaran dan dapat memberikan dampak maksimal bagi para pelaku UMKM yang membutuhkan.(aws)
Bagikan ini:
- Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
- Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
- Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
- Bagikan ke Threads(Membuka di jendela yang baru) Utas
- Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
- Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
