Polres Sambas Bongkar Kasus Korupsi BUMDesma Berkah Bersama, Kerugian Capai Rp 694 Juta

1_662
IMG-20241228-WA0156-968383573

mitrasatunews.com – Kalimantan Barat – Satreskrim Polres Sambas berhasil membongkar kasus dugaan korupsi yang melibatkan Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDesma) Berkah Bersama, Kecamatan Tebas, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat. Seorang tersangka berinisial AR, berusia 36 tahun, yang menjabat sebagai Direktur BUMDesma tersebut, kini ditetapkan sebagai tersangka.

Kapolres Sambas, AKBP Sugiyatmo, melalui Kasat Reskrim AKP Rahmad Kartono, menjelaskan bahwa penyelidikan kasus ini mencakup periode Februari 2020 hingga Juni 2022. Dalam prosesnya, penyidik telah meminta keterangan dari 63 saksi, termasuk ahli di bidang terkait. AKP Rahmad memaparkan bahwa sumber dana BUMDesma Berkah Bersama berasal dari 23 desa di Kecamatan Tebas yang berkontribusi sebagai modal usaha bersama.

Dugaan penyelewengan dana mencuat, mulai dari ketidakpatuhan dalam penyusunan rencana bisnis hingga pembentukan unit usaha tanpa persetujuan rapat antar-desa (MAD). Selain itu, Direktur BUMDesma tidak menyampaikan laporan pertanggungjawaban kepada masyarakat secara rutin melalui kepala desa.

Penyidik menemukan bukti bahwa hasil keuntungan usaha tidak dialokasikan sesuai ketentuan, tetapi digunakan untuk kepentingan pribadi. Bahkan, pengelolaan keuangan dilakukan melalui rekening pribadi milik Direktur dan Bendahara BUMDesma. Sebagian dana juga digunakan untuk meminjamkan uang kepada kepala desa, tindakan yang melanggar prosedur pengelolaan dana desa.

Hasil audit menunjukkan kerugian negara mencapai Rp 694.732.205,51 akibat perbuatan tersebut. Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk dokumen-dokumen terkait dan uang tunai sebesar Rp 24.731.000.

“Tersangka AR dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) dan/atau Pasal 3 serta Pasal 18 dari Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,” ujar AKP Rahmad Kartono.

Penanganan kasus ini menjadi salah satu langkah tegas Polres Sambas dalam memberantas praktik korupsi yang merugikan masyarakat dan negara.

(red)

Gambar berita Mitra Satu News

Admin mitrasatunews.com

https://mitrasatunews.com

IKLAN

7888791c-db04-4f57-ac76-26e67af4a7df
64821625-2d5c-41fd-b7ce-29b816090043
WhatsApp Image 2026-03-10 at 21.44.57
WhatsApp Image 2026-03-20 at 10.28.49
WhatsApp Image 2026-03-20 at 11.13.40
20260319_234155
PDAM hari buruh 2026.jpg
f99a936c-c1f6-4e75-a631-55e48311ea3b
f20b9b73-528d-4f13-9f11-d37475464c4e
2026 02 17 at 22.03.31 - Mitra Satu News
2026 02 18 at 21.35.26 (1) - Mitra Satu News
2026 02 20 at 19.30.53 - Mitra Satu News
2026 02 19 at 22.16.37 - Mitra Satu News
b335c4cd-a7b3-446c-b5d7-4a727010456a
2026 01 26 at 12.33.09 - Mitra Satu News
WhatsApp Image 2025-10-28 at 17.59.43_32c5cd75
WhatsApp Image 2025-10-28 at 17.59.43_3760063b
WhatsApp Image 2025-10-17 at 18.11.10_bbbc292a
3f1adb74-001f-4cde-b3f3-db67083a7577
WhatsApp Image 2025-09-05 at 14.49.16_3db0fc2e
cd07e85b-2f9e-4989-9630-ba88f78fb526