Lombok Timur – Polres Lombok Timur menggelar konferensi pers terkait kasus pembunuhan Hj. Elong (56), warga Kampung Turingan, Desa Labuhan Lombok, Kecamatan Pringgabaya, yang ditemukan tewas pada Minggu (23/2) lalu di Kampung Baru, desa yang sama.
Kasat Reskrim Polres Lombok Timur, AKP I Made Darma Yulian Putra, mengungkapkan bahwa korban dibunuh oleh kekasihnya sendiri, seorang pria berinisial Sahri dari Desa Balo-Baloang, Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan, Sulawesi Selatan.
“Motif pembunuhan ini adalah cemburu. Pelaku menduga korban berselingkuh dengan pria lain dari Pulau Sumbawa,” ujar AKP I Made Darma.
Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku menghabisi nyawa korban dengan memukul kepala korban menggunakan kayu. Sebelum membunuh, pelaku juga sempat menyutubuhi korban.
Tim Satreskrim Polres Lombok Timur bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku dalam waktu kurang dari 24 jam setelah kejadian.
Kasus ini kini dalam penanganan lebih lanjut oleh pihak kepolisian guna proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Bagikan ini:
- Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
- Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
- Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
- Bagikan ke Threads(Membuka di jendela yang baru) Utas
- Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
- Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
