Polres Lombok Timur Gulung Pengedar Shabu di Masbagik, Puluhan Gram Barang Bukti Diamankan

image

mitrasatunews.com Lombok Timur — Satuan Reserse Narkoba Polres Lombok Timur kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Seorang pria berinisial MA ditangkap di kediamannya di Desa Masbagik Selatan, Kecamatan Masbagik, atas dugaan sebagai pengedar narkoba jenis shabu.

Penangkapan yang berlangsung pada Rabu malam sekitar pukul 19.30 Wita itu dipimpin langsung oleh Kanit II Satresnarkoba IPDA Syamsul Hadi. Berdasarkan informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi, tim langsung melakukan penggerebekan di rumah terdugal, Rabu 11 Juni 2025.

Saat digeledah, petugas menemukan satu klip plastik berisi kristal putih yang diduga shabu di saku celana pelaku. Pemeriksaan kemudian diperluas ke seluruh rumah, hingga ditemukan sejumlah barang bukti lainnya yang menguatkan dugaan keterlibatan MA dalam jaringan peredaran gelap narkoba.

Barang bukti yang diamankan meliputi satu bungkus plastik berisi tisu dengan isi shabu di dalamnya, satu klip sedang berisi shabu, satu timbangan digital, alat hisap lengkap (bong), klip plastik kosong, korek api gas, sepasang gunting, dan dua unit handphone. Seluruh proses penggeledahan disaksikan langsung oleh perangkat desa setempat sebagai saksi, yakni Irwan Safari dan Sabri.

Kasat Narkoba Polres Lombok Timur, IPTU Fedy Miharja, S.H., mengatakan bahwa dari hasil pemeriksaan awal, MA mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang bernama Man Pendek yang tinggal di Desa Gereneng.

“Pelaku diduga kuat berperan sebagai pengedar di wilayah Masbagik dan telah lama menjalankan aksinya,” ujar IPTU Fedy.

Saat ini, MA dan seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Lombok Timur untuk proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian juga akan melakukan pemeriksaan lanjutan seperti tes urine, interogasi intensif, serta uji laboratorium terhadap barang bukti.

Sementara itu, Kapolres Lombok Timur melalui AKP Nikolas Osman menyampaikan pesan tegas kepada masyarakat untuk menjauhi narkoba dan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait peredaran gelap.

“Peredaran narkoba adalah ancaman nyata bagi masa depan generasi kita. Jika mengetahui adanya kegiatan semacam itu, jangan ragu untuk melapor. Identitas pelapor akan kami lindungi sepenuhnya,” ujar Osman.(aws)

IKLAN

WhatsApp Image 2026-07-28 at 02.29.34
7888791c-db04-4f57-ac76-26e67af4a7df
64821625-2d5c-41fd-b7ce-29b816090043
WhatsApp Image 2026-03-10 at 21.44.57
WhatsApp Image 2026-03-20 at 10.28.49
WhatsApp Image 2026-03-20 at 11.13.40
20260319_234155
PDAM hari buruh 2026.jpg
f99a936c-c1f6-4e75-a631-55e48311ea3b
f20b9b73-528d-4f13-9f11-d37475464c4e
2026 02 17 at 22.03.31 - Mitra Satu News
2026 02 18 at 21.35.26 (1) - Mitra Satu News
2026 02 20 at 19.30.53 - Mitra Satu News
2026 02 19 at 22.16.37 - Mitra Satu News
b335c4cd-a7b3-446c-b5d7-4a727010456a
2026 01 26 at 12.33.09 - Mitra Satu News
WhatsApp Image 2025-10-28 at 17.59.43_32c5cd75
WhatsApp Image 2025-10-28 at 17.59.43_3760063b
WhatsApp Image 2025-10-17 at 18.11.10_bbbc292a
3f1adb74-001f-4cde-b3f3-db67083a7577
WhatsApp Image 2025-09-05 at 14.49.16_3db0fc2e
cd07e85b-2f9e-4989-9630-ba88f78fb526
f2756942-686a-44b0-bce8-9d7b7c1668ea