mitrasatunews.com – Lombok Timur – Aksi balap liar yang semakin marak di berbagai wilayah Kabupaten Lombok Timur menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat. Selain mengganggu ketertiban dan membahayakan pengguna jalan lain, aksi ini juga mengancam keselamatan para pelaku sendiri.
Menanggapi hal ini, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lombok Timur mengambil langkah tegas dengan menggelar razia dan menyita kendaraan yang digunakan dalam aksi tersebut. Sejak awal Ramadan, tercatat sebanyak 36 sepeda motor berhasil diamankan dari sejumlah lokasi, termasuk Masbagik, Montong Gading, dan Labuhan Haji.
Kanit Mintu Polres Lombok Timur, Ipda Evi Dwi Puspa, menjelaskan bahwa fenomena balap liar ini dipicu oleh berbagai faktor, seperti kenakalan remaja, kurangnya pengawasan orang tua, hingga ajang pembuktian diri di lingkungan pergaulan. Tak jarang, unsur taruhan juga menjadi pemicu utama aksi nekat ini.
“Semua kendaraan yang terlibat balap liar kami tilang dan sita. Apalagi, di bulan suci Ramadan, aksi ini sangat mengganggu masyarakat yang tengah beribadah,” ujar Ipda Evi Dwi Puspa kepada channelntb.com, Selasa (11/3).
Untuk mengatasi permasalahan ini, pihak kepolisian menerapkan tiga langkah strategis, yakni edukasi, pencegahan, dan penindakan. Langkah edukasi dilakukan dengan memberikan sosialisasi ke sekolah-sekolah serta memasang spanduk imbauan di titik-titik rawan. Sementara itu, upaya pencegahan dilakukan dengan meningkatkan patroli di lokasi yang kerap dijadikan arena balap liar.
“Jika tetap membandel, tindakan tegas akan kami berlakukan, termasuk menilang dan menyita kendaraan, terutama jika menggunakan knalpot brong yang sangat mengganggu kenyamanan warga,” tegasnya.
Meskipun sejauh ini belum ada laporan kecelakaan fatal akibat balap liar, polisi mengimbau masyarakat untuk lebih peduli dalam mengawasi anak-anak mereka agar tidak terjerumus ke dalam aktivitas berbahaya ini.
(Aws)
Bagikan ini:
- Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
- Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
- Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
- Bagikan ke Threads(Membuka di jendela yang baru) Utas
- Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
- Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
