Mataram — Upaya pemberantasan narkotika di Kota Mataram terus dilakukan secara masif oleh aparat kepolisian. Dalam kurun waktu lima bulan terakhir, Satuan Reserse Narkoba Polresta Mataram telah berhasil mengungkap puluhan kasus peredaran gelap narkoba, yang sebagian besar terjadi di wilayah-wilayah yang kini masuk dalam kategori rawan.
Rabu (14/05/2025), Kepala Satuan Narkoba Polresta Mataram, AKP I Gusti Ngurah Bagus Saputra, SH, menyampaikan bahwa hingga pertengahan Mei 2025, tercatat 34 kasus tindak pidana narkotika telah ditangani pihaknya. Sebanyak tujuh kasus di antaranya berhasil diungkap hanya dalam satu bulan terakhir.
“Tren penyebaran narkoba menunjukkan pola yang semakin meluas. Kami harus bekerja ekstra untuk menekan laju peredarannya,” ujar AKP Bagus kepada awak media.
Pemetaan wilayah oleh tim kepolisian menunjukkan bahwa enam lokasi di Kota Mataram menjadi titik konsentrasi peredaran narkoba. Wilayah tersebut antara lain Karang Baru, Dasan Agung, Taliwang, Kampung Banjar, Kampung Melayu, dan Sukaraja. Dari enam lokasi ini, dua titik yakni Dasan Agung dan Kampung Melayu Tengah menempati urutan teratas dalam hal frekuensi penindakan.
“Kita sudah petakan, dan dua wilayah itu yang paling tinggi intensitas peredaran serta penangkapannya. Maka fokus operasi lebih diarahkan ke sana,” tambahnya.
Menariknya, di tengah keterbatasan anggaran yang tersedia, Satuan Narkoba mampu mengelola pembiayaan operasional dengan efisien. Dengan dana yang sejatinya hanya mencukupi untuk sekitar 30 kasus per tahun, aparat justru mampu mengungkap lebih banyak.
“Satu kasus biasanya dialokasikan sekitar Rp15 juta. Tapi dengan efisiensi, satu kasus bisa kami tangani dengan hanya Rp7 juta. Dana sisanya tetap digunakan untuk membiayai penanganan kasus lain,” jelasnya.
Efektivitas strategi tersebut terbukti dalam dua hingga tiga tahun terakhir, di mana jumlah kasus yang berhasil diungkap bisa mencapai lebih dari 100 kasus per tahun.
Dalam deretan pengungkapan selama 2025, salah satu yang paling mencolok adalah penangkapan pelaku dengan barang bukti sabu seberat 330 gram. Penangkapan tersebut terjadi di dua lokasi berbeda, yakni Gunungsari dan area belakang Monjok.
“Ini salah satu pengungkapan terbesar tahun ini. Jumlah barang bukti menunjukkan adanya jaringan peredaran yang cukup kuat,” kata AKP Bagus.
Persebaran kasus narkoba, menurutnya, hampir terjadi di semua kelurahan di Kota Mataram. Namun, tidak semua menunjukkan tingkat kerawanan yang sama. Wilayah seperti Karang Taliwang dan Karang Baru di Kecamatan Cakranegara, Dasan Agung dan Kampung Banjar di Kecamatan Mataram, serta Kampung Melayu, Sukaraja, dan Pejeruk di Kecamatan Ampenan, merupakan beberapa titik yang kini dalam pemantauan ketat pihak kepolisian.
Dalam upaya menekan peredaran narkoba, Polresta Mataram tidak hanya mengandalkan penindakan hukum. Langkah pencegahan melalui edukasi masyarakat serta penguatan program rehabilitasi juga terus digencarkan dengan melibatkan berbagai elemen, termasuk lembaga pemerintah dan komunitas lokal.
“Penangkapan bukan satu-satunya jalan. Kami juga dorong masyarakat untuk terlibat dalam pencegahan, dan bagi yang terjerat, ada jalur rehabilitasi. Ini soal menyelamatkan generasi,” pungkasnya.
Polresta Mataram mengajak seluruh warga untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing dan turut menjaga wilayahnya dari ancaman narkoba.(aws)
Bagikan ini:
- Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
- Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
- Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
- Bagikan ke Threads(Membuka di jendela yang baru) Utas
- Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
- Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
Terkait
KaizerDan
Dapatkan Update Berita Terbaru
Langganan gratis — berita terkini langsung di inbox Anda.


















