/ Apr 24, 2026

Pengungkapan Cepat di Palembang: Dua Perempuan Terseret Kasus Sabu, Polisi Amankan Barang Bukti

mitrasatunews.com – PALEMBANG — Aparat kepolisian di Palembang kembali mengungkap kasus peredaran narkotika dengan pola pengembangan yang berlangsung cepat. Dalam operasi yang digelar pada Senin malam (20/4/2026), dua perempuan diamankan dari dua lokasi berbeda yang saling berkaitan.

Kasus ini bermula dari penangkapan seorang perempuan berinisial FM (28) di kawasan 26 Ilir, Kecamatan Ilir Barat I. Saat diperiksa, petugas menemukan sejumlah paket sabu yang disembunyikan dalam plastik bening. Dari hasil pendalaman, FM mengaku memperoleh barang tersebut dari seseorang yang kemudian diketahui berinisial VY.

Tak menunggu lama, tim langsung menindaklanjuti informasi tersebut. Sekitar satu jam setelah penangkapan pertama, polisi bergerak ke kawasan Kemuning dan berhasil mengamankan VY (42) di sebuah penginapan.

Keduanya kemudian dibawa ke kantor polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dari tangan para tersangka, petugas menyita sabu dengan berat total 5,02 gram, plastik klip kosong, alat bantu dari pipet, serta dua unit telepon seluler yang diduga digunakan dalam aktivitas transaksi.

Hasil tes urine menunjukkan bahwa kedua perempuan tersebut positif mengonsumsi narkotika. Atas keterlibatan mereka, penyidik menerapkan pasal terkait permufakatan jahat dalam Undang-Undang Narkotika.

Kapolrestabes Palembang, Sonny Mahar Budi Adityawan, menyebut keberhasilan ini sebagai bukti kesiapan personel di lapangan dalam merespons setiap perkembangan kasus secara cepat dan terukur.

Di sisi lain, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Nandang Mu’min Wijaya, menegaskan bahwa keterlibatan perempuan dalam peredaran narkoba menjadi perhatian serius pihaknya. Ia memastikan penegakan hukum akan dilakukan tanpa pengecualian.

Saat ini, penyidik masih menelusuri kemungkinan adanya jaringan lain yang terhubung dengan kedua tersangka. Kepolisian juga menegaskan komitmennya untuk terus menekan peredaran narkotika demi menjaga ketertiban dan keselamatan masyarakat.(red)

IKLAN

Hubungi Kami

@Copyright MitrasatuNews.com – 2026

Powered By