mitrasatunews.com – Lombok Timur – Pemerintah Kabupaten Lombok Timur bersama DPRD setempat resmi menandatangani Nota Kesepakatan terkait Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2025. Agenda tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna I Masa Sidang I Rapat Ke-2 di ruang rapat utama DPRD pada Jumat (19/9/2025).
Selain KUA-PPAS, turut diteken pula kesepakatan mengenai Peraturan Daerah pelaksanaan kegiatan tahun jamak, yang mencakup pembangunan infrastruktur jalan dan gedung serbaguna.
Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin, menegaskan bahwa perubahan anggaran ini merupakan bentuk penyesuaian kebijakan daerah terhadap arahan pemerintah pusat. Hal tersebut sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 serta Keputusan Menteri Keuangan Nomor 29 Tahun 2025 yang menekankan efisiensi belanja agar lebih tepat sasaran.
Ia menjelaskan, anggaran yang berhasil dihemat akan difokuskan pada program prioritas di bidang pendidikan, layanan kesehatan, serta pembangunan sarana infrastruktur, termasuk jalan, irigasi, dan penyediaan air bersih. Pemerintah daerah juga mengalokasikan kembali belanja untuk mendukung pelaksanaan program tahun jamak sesuai target pembangunan jangka menengah 2025–2029.
“Kesepakatan ini lahir dari kerja kolektif antara eksekutif dan legislatif. Dengan sinergi ini, kami berharap visi Lombok Timur SMART dapat benar-benar diwujudkan,” ujar Bupati Warisin.
Hasil penandatanganan kesepakatan akan menjadi dasar penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD 2025.
Rapat paripurna tersebut dihadiri Sekretaris Daerah, unsur Forkopimda, asisten daerah, staf ahli, serta pimpinan OPD lingkup Pemkab Lombok Timur.(aws)
Bagikan ini:
- Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
- Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
- Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
- Klik untuk berbagi di Utas(Membuka di jendela yang baru) Utas
- Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
- Klik untuk mengirimkan email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik