LOMBOK TIMUR – Penjabat (Pj) Bupati Lombok Timur, H.M. Juaini Taofik, mengungkapkan bahwa Kabupaten Lombok Timur kehilangan Rp73 miliar akibat pemangkasan anggaran oleh pemerintah pusat. Pemangkasan ini merujuk pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja dalam APBN dan APBD 2025.
Dana yang dipangkas mencakup Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik, yang sedianya dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur jalan dan irigasi. Selain itu, Dana Alokasi Umum (DAU) juga terdampak, dengan pengurangan anggaran pada perjalanan dinas, konsumsi, dan alat tulis kantor (ATK). Namun, Dana Desa (DD) tetap aman dengan total Rp274 miliar.
Meskipun terjadi pemangkasan anggaran, Pj Bupati memastikan penyelenggaraan pemerintahan tetap berjalan, termasuk saat kepala daerah terpilih mulai bertugas.
Sementara itu, Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Lotim, Lalu Satriawan, menyebutkan bahwa akibat pemangkasan ini, lima ruas jalan yang telah diusulkan melalui DAK gagal dikerjakan. Hingga kini, belum ada proses lelang proyek yang biasanya sudah dimulai pada Desember.
Senada dengan itu, Kalakhar BPBD Lotim, L. Mulyadi, mengatakan bahwa perbaikan infrastruktur rusak akibat bencana juga tertunda. Ia berharap pemerintah pusat segera mencabut surat edaran pemangkasan anggaran agar proyek-proyek vital dapat kembali berjalan.
(Win)
Bagikan ini:
- Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
- Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
- Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
- Bagikan ke Threads(Membuka di jendela yang baru) Utas
- Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
- Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
