Operasi Sepekan di NTB, Polisi Tetapkan 7 Tersangka Kasus BBM Ilegal

0064bc4a-9fc1-4231-930d-3509b33dbf83
2 menit baca

mitrasatunews.com – MATARAM – Sebanyak 4.419 liter bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite berhasil diamankan aparat kepolisian di Nusa Tenggara Barat (NTB) dalam pengungkapan tujuh kasus dugaan penyalahgunaan BBM selama 19–25 Oktober 2026. Dalam perkara tersebut, tujuh orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Pengungkapan ini merupakan hasil penanganan sejumlah satuan kepolisian, baik di tingkat Polda maupun polres. Wilayah penindakan mencakup penanganan Subdit IV Ditreskrimsus Polda NTB, Polresta Mataram, Polres Lombok Barat, Polresta Lombok Tengah, Polres Sumbawa Barat, dan Polres Sumbawa.

Seluruh perkara yang berhasil diungkap tersebut kini telah naik ke tahap penyidikan. Kepolisian masih menangani proses hukum terhadap para tersangka sesuai dengan perkembangan masing-masing kasus.

Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol. Mohammad Kholid, S.I.K., M.M., mengatakan pengungkapan tersebut sejalan dengan program prioritas Quick Wins Kapolri. Upaya penegakan hukum dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan BBM yang dapat mengganggu penyaluran bahan bakar kepada masyarakat.

Menurut Kholid, Kapolda NTB telah menginstruksikan jajaran kepolisian agar terus meningkatkan pengawasan terhadap praktik penyalahgunaan BBM dan menindak setiap dugaan pelanggaran yang ditemukan.

“Kapolda NTB terus mendorong penindakan terhadap penyalahgunaan BBM. Upaya ini penting untuk mencegah praktik yang merugikan masyarakat, serta memastikan distribusi BBM berjalan sesuai ketentuan,” ujar Kholid, Senin (26/10/2026).

Dari keseluruhan barang bukti yang disita, Subdit IV Ditreskrimsus Polda NTB mengamankan 1.734 liter Pertalite. Polres Sumbawa menyusul dengan 700 liter, sedangkan Polresta Mataram mencatat dua perkara dengan total barang bukti sebanyak 690 liter.

Adapun Polres Lombok Barat menyita 630 liter, Polresta Lombok Tengah mengamankan 350 liter, dan Polres Sumbawa Barat mencatat barang bukti sebanyak 315 liter. Jika diakumulasikan, jumlah BBM yang diamankan dari seluruh pengungkapan tersebut mencapai 4.419 liter.

Polda NTB menyatakan kegiatan pengawasan belum berhenti pada tujuh perkara tersebut. Sejumlah polres lainnya juga menemukan dugaan penyalahgunaan BBM, tetapi kasus-kasus itu masih berada dalam tahap penyelidikan sehingga belum termasuk dalam perkara yang telah memasuki penyidikan.

Kepolisian pun mengingatkan masyarakat agar tidak menyalahgunakan BBM atau terlibat dalam penyaluran yang bertentangan dengan aturan. Warga yang menemukan indikasi praktik ilegal diminta segera menyampaikan laporan kepada aparat agar informasi tersebut dapat ditindaklanjuti.

“Kami mengimbau masyarakat tidak menyalahgunakan BBM maupun terlibat dalam distribusi ilegal. Jika mengetahui indikasi pelanggaran, segera laporkan kepada kepolisian agar dapat ditindaklanjuti,” tegas Kholid.(red)

Bagikan:COPY
Avatar penulis Mitra Satu News

KaizerDan

Dapatkan Update Berita Terbaru

Langganan gratis — berita terkini langsung di inbox Anda.

IKLAN

WhatsApp Image 2026-07-28 at 02.29.34
WhatsApp Image 2026-08-17 at 20.13.44
WhatsApp Image 2026-08-16 at 20.27.36
7888791c-db04-4f57-ac76-26e67af4a7df
64821625-2d5c-41fd-b7ce-29b816090043
WhatsApp Image 2026-03-10 at 21.44.57
WhatsApp Image 2026-03-20 at 10.28.49
WhatsApp Image 2026-03-20 at 11.13.40
20260319_234155
PDAM hari buruh 2026.jpg
f99a936c-c1f6-4e75-a631-55e48311ea3b
f20b9b73-528d-4f13-9f11-d37475464c4e
2026 02 17 at 22.03.31 - Mitra Satu News
2026 02 18 at 21.35.26 (1) - Mitra Satu News
2026 02 20 at 19.30.53 - Mitra Satu News
2026 02 19 at 22.16.37 - Mitra Satu News
b335c4cd-a7b3-446c-b5d7-4a727010456a
2026 01 26 at 12.33.09 - Mitra Satu News
WhatsApp Image 2025-10-28 at 17.59.43_32c5cd75
WhatsApp Image 2025-10-28 at 17.59.43_3760063b
WhatsApp Image 2025-10-17 at 18.11.10_bbbc292a
3f1adb74-001f-4cde-b3f3-db67083a7577
WhatsApp Image 2025-09-05 at 14.49.16_3db0fc2e
cd07e85b-2f9e-4989-9630-ba88f78fb526
f2756942-686a-44b0-bce8-9d7b7c1668ea