mitrasatunews.com – Warga Desa Sekaroh, yang terletak di Kecamatan Jerowaru, Kabupaten Lombok Timur, saat ini menghadapi kesulitan besar akibat kegiatan budidaya mutiara yang dijalankan oleh PT Autore di perairan sekitar desa mereka. Perusahaan ini menjalankan operasinya tanpa izin yang sah, yang berdampak buruk pada kehidupan nelayan lokal, merusak ekosistem laut, dan mengancam keberlanjutan lingkungan sekitar, Rabu (09/01/2025).
Salah seorang nelayan, Sahlan, mengungkapkan rasa kecewanya terhadap dampak yang dirasakan oleh masyarakat. Laut yang dulu menjadi sumber penghidupan utama bagi mereka kini rusak, dengan alat tangkap mereka sering kali tersangkut pada struktur beton yang ditanam oleh PT Autore di dasar laut. Sebelumnya, hasil tangkapan melimpah, namun kini mereka kesulitan dan pendapatan mereka jauh berkurang.
Meski masyarakat telah melakukan berbagai protes dan aksi, PT Autore tetap melanjutkan aktivitas budidaya mutiara tanpa menghiraukan keluhan warga. Laporan telah disampaikan kepada pihak berwenang, namun tindakan yang diharapkan belum juga terlihat. Beton-beton yang ditanam di dasar laut semakin menghambat para nelayan dalam menjalankan usaha mereka.
PT Autore sudah menerima beberapa surat peringatan dari pemerintah terkait operasional mereka yang melanggar aturan, namun perusahaan ini tetap melanjutkan aktivitas mereka tanpa menanggapi peringatan tersebut. Salah satu surat peringatan dikeluarkan oleh Dinas Kelautan dan Perikanan NTB pada 19 Oktober 2021, yang memperingatkan pelanggaran izin, namun PT Autore tidak menghentikan kegiatan mereka.
Sarwin, Ketua DPC SPN Lombok Timur, mengungkapkan bahwa PT Autore telah melanggar peraturan yang ada, karena mereka hanya diberikan izin untuk beroperasi di wilayah Blok A, B, dan C, namun aktivitas mereka sudah meluas ke Blok D. Selama hampir sepuluh tahun beroperasi, perusahaan ini telah meraup keuntungan besar, sementara masyarakat setempat yang bergantung pada laut justru semakin dirugikan.
Kerusakan yang ditimbulkan tidak hanya merugikan nelayan, tetapi juga berdampak pada kelestarian ekosistem laut yang menjadi daya tarik wisata. Teluk Temeak, yang terkenal dengan keindahan terumbu karang dan pantai berpasir merah muda, kini rusak parah. Jika aktivitas ini terus berlangsung, sektor pariwisata di Lombok juga akan terancam.
Warga desa yang merasa terabaikan berharap agar pemerintah segera mengambil langkah tegas untuk menangani masalah ini. Meski laporan telah diajukan, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan NTB, Muslim, hingga kini belum memberikan respon yang jelas. Pihak kepolisian, melalui Kasi Humas Polres Lombok Timur, Iptu Nikolas Oesman, berjanji akan memproses laporan tersebut, namun belum ada tindakan nyata yang diambil.
Sarwin juga menyoroti ketidakadilan yang terjadi akibat PT Autore yang lebih memilih pekerja dari luar daerah daripada memberdayakan masyarakat setempat. Nelayan dan warga yang dulunya menggantungkan hidup pada laut kini harus berjuang lebih keras, namun mereka tidak diberikan kesempatan untuk bekerja di perusahaan yang beroperasi di sekitar mereka.
Sarwin juga mengkritik kelalaian PT Autore dalam mematuhi peraturan keselamatan kerja dan penggunaan alat pelindung diri bagi pekerjanya. Ia mendesak pihak terkait untuk segera melakukan investigasi agar hak-hak pekerja dan masyarakat terlindungi.
Tindakan yang lambat dari pihak berwenang semakin memperburuk ketidakadilan yang dialami oleh warga Desa Sekaroh, yang semakin terpinggirkan akibat aktivitas ilegal yang berlangsung tanpa kendali.
(red)
Bagikan ini:
- Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
- Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
- Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
- Bagikan ke Threads(Membuka di jendela yang baru) Utas
- Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
- Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
