mitrasatunews.com – Pemerintah Kabupaten Lombok Timur resmi memperkenalkan Sistem Informasi Perpajakan Daerah (SIPDAH), sebuah inovasi digital untuk memudahkan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak. Program ini diluncurkan oleh Penjabat Bupati Lombok Timur, H. Muhammad Juaini Taofik, pada acara sosialisasi yang digelar di aula Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Selong, Rabu (8/1/2024).
Dalam sambutannya, Juaini Taofik menjelaskan bahwa SIPDAH dirancang sebagai solusi modern untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat. Dengan sistem ini, wajib pajak dapat melakukan pembayaran secara online, mengecek status transaksi, hingga mendapatkan bukti pembayaran elektronik tanpa harus mengunjungi kantor pajak.
“SIPDAH merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pelayanan pajak sekaligus menciptakan efisiensi dalam pengelolaan keuangan daerah,” ujar Juaini. Ia menambahkan, penerapan teknologi ini diharapkan dapat memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui transparansi data dan integrasi yang lebih baik.
SIPDAH memiliki sejumlah fitur utama, seperti pemantauan pembayaran secara langsung, pengelolaan administrasi yang lebih efisien, dan kemudahan dalam proses pengawasan. Dengan sistem ini, Lombok Timur optimis dapat menghadapi tantangan ekonomi global yang tidak pasti dan mencapai target PAD sebesar 90% pada tahun 2025.
Sementara itu, Kepala Bapenda Lombok Timur, H. Muksin, menjelaskan bahwa SIPDAH mencakup berbagai jenis pajak daerah, mulai dari pajak bumi dan bangunan, pajak hotel, restoran, hingga pajak hiburan. Menurutnya, sistem ini memungkinkan data wajib pajak dipantau secara akurat dan real-time, sehingga mempermudah pengawasan serta penagihan.
Acara peluncuran SIPDAH juga dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk perwakilan KPPN, Bank NTB Syariah, UPT Samsat, dan sejumlah pejabat terkait. Kolaborasi antarlembaga dinilai menjadi faktor penting untuk memastikan penerapan sistem ini berjalan sukses di Kabupaten Lombok Timur.
(win)
Bagikan ini:
- Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
- Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
- Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
- Bagikan ke Threads(Membuka di jendela yang baru) Utas
- Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
- Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
