mitrasatunews.com – Lombok Timur – Aparat kepolisian di Kecamatan Aikmel, Lombok Timur, menangani laporan dugaan penganiayaan yang melibatkan dua wali santri. Seorang perempuan berusia 36 tahun berinisial MS dilaporkan setelah terjadi insiden kekerasan yang menyebabkan korban mengalami cedera pada bagian mulut dan gigi.
Peristiwa itu terjadi pada Rabu, 4 Februari 2026 sekitar pukul 17.00 WITA di wilayah Dusun Bagik Nyaka Utara, Desa Bagik Nyaka Santri. Insiden berlangsung di kediaman korban berinisial S (38).
Informasi yang diperoleh menyebutkan, ketegangan antara kedua pihak dipicu persoalan yang melibatkan anak mereka di sebuah pondok pesantren sehari sebelumnya. Perselisihan antar anak tersebut kemudian memicu komunikasi antar orang tua.
Situasi memanas ketika terlapor mendatangi rumah korban. Adu mulut diduga terjadi sebelum akhirnya berujung kontak fisik. Korban mengalami luka di mulut dan kerusakan pada gigi bagian depan akibat pukulan yang diterima.
Sejumlah warga sekitar yang mengetahui kejadian itu berdatangan dan mencoba meredakan keributan. Setelah kejadian, korban memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan untuk mendapatkan penanganan medis sekaligus visum.
Korban selanjutnya melapor ke Polsek Aikmel pada Rabu malam sekitar pukul 19.30 WITA. Laporan tersebut telah diterima dan ditindaklanjuti oleh penyidik.
Kanit Reskrim Polsek Aikmel, Bripka L. Zulkarnain Arham, S.H., membenarkan adanya laporan dugaan penganiayaan tersebut. Ia menyatakan proses penyelidikan sedang berjalan dan pihaknya akan memanggil pihak-pihak terkait untuk dimintai keterangan.
Polisi mengingatkan masyarakat agar mengedepankan penyelesaian secara damai dan tidak terpancing emosi, terutama dalam menyikapi persoalan yang melibatkan anak-anak di lingkungan pendidikan. Kasus ini kini dalam penanganan aparat untuk proses hukum lebih lanjut.(aws)
Bagikan ini:
- Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
- Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
- Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
- Bagikan ke Threads(Membuka di jendela yang baru) Utas
- Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
- Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
