mitrasatunews.com – Lombok Timur – Penanganan perkara dugaan tindak kekerasan yang melibatkan dua wali santri di Kecamatan Aikmel kini memasuki babak baru. Aparat dari Polsek Aikmel resmi meningkatkan status penanganan kasus tersebut dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Keputusan itu diambil setelah penyidik melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap sejumlah saksi serta mengkaji bukti yang telah dikumpulkan. Dari hasil pendalaman, aparat menilai unsur dugaan tindak pidana telah terpenuhi sehingga proses hukum perlu dilanjutkan ke tahap yang lebih serius, Jumat (20/02/2026).
Peristiwa tersebut terjadi pada awal Februari 2026 di wilayah Dusun Bagik Nyaka Utara, Desa Bagik Nyaka Santri, Kecamatan Aikmel. Insiden berlangsung pada sore hari di sekitar kediaman korban. Akibat kejadian itu, korban berinisial S (38) mengalami luka pada bagian mulut hingga menyebabkan salah satu giginya patah. Terlapor berinisial MS (36) diketahui juga merupakan wali santri di lembaga pendidikan yang sama.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa peningkatan status perkara ini menjadi dasar untuk melakukan tindakan hukum lanjutan, termasuk kemungkinan penetapan tersangka setelah proses gelar perkara dilakukan.
Dalam kasus tersebut, terlapor disangkakan melanggar Pasal 466 KUHP tentang penganiayaan, dengan ancaman pidana penjara lebih dari dua tahun.
Polisi memastikan proses penanganan perkara akan dilakukan secara profesional dan transparan, sembari tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.(aws)
Bagikan ini:
- Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
- Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
- Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
- Bagikan ke Threads(Membuka di jendela yang baru) Utas
- Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
- Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
Artikel Terkait

Ratusan Warga Pringgabaya Utara Nikmati Layanan IKD, Mahasiswa KKN ITSkes Muhammadiyah Selong Percepat Digitalisasi Desa
29 Jul 2026
Orang Tua Siswa Soroti Kondisi Lapangan SD Negeri Ciruas 5, Minta Rehabilitasi Demi Keselamatan Anak
29 Jul 2026

