Hampir 1 Kg Sabu Dimusnahkan, Polres Lombok Tengah Ringkus Dua Tersangka

image (6)

Mitra Satu News.com – Lombok Tengah | Kepolisian Resor (Polres) Lombok Tengah memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 992,32 gram, hasil pengungkapan jaringan narkoba antarprovinsi. Pemusnahan dilakukan dalam konferensi pers yang digelar di Praya, Senin (03/02/2025).

Kasat Resnarkoba Polres Lombok Tengah, Iptu Fedy Miharja, menjelaskan bahwa dari total barang bukti yang disita, 992,15 gram dimusnahkan, sementara 0,07 gram disisihkan untuk uji laboratorium di BPOM dan 0,10 gram sebagai barang bukti persidangan.

“Total barang bukti yang dimusnahkan sebanyak 992,15 gram. Sisanya digunakan untuk keperluan uji laboratorium dan persidangan,” ujar Fedy.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi berhasil menangkap dua tersangka, yaitu ZF (25), warga asal Aceh, yang berperan sebagai kurir, serta IGNI (32), warga Kota Mataram, yang bertindak sebagai penerima barang di wilayah NTB.

“Tersangka ZF kami amankan di salah satu hotel di Lombok Tengah, sementara IGNI diamankan di sebuah kos-kosan di Kota Mataram,” jelas Fedy.

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam hukuman penjara minimal enam tahun hingga hukuman seumur hidup atau hukuman mati.

Dalam kesempatan tersebut, Fedy mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam pemberantasan narkoba, demi melindungi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkotika.

“Kami berharap masyarakat dapat bersinergi dengan aparat dalam memberantas peredaran narkoba, karena ini adalah tanggung jawab kita bersama untuk menyelamatkan masa depan bangsa,” pungkasnya.

Penulis : Win

Gambar berita Mitra Satu News

Admin mitrasatunews.com

https://mitrasatunews.com

IKLAN

7888791c-db04-4f57-ac76-26e67af4a7df
64821625-2d5c-41fd-b7ce-29b816090043
WhatsApp Image 2026-03-10 at 21.44.57
WhatsApp Image 2026-03-20 at 10.28.49
WhatsApp Image 2026-03-20 at 11.13.40
20260319_234155
PDAM hari buruh 2026.jpg
f99a936c-c1f6-4e75-a631-55e48311ea3b
f20b9b73-528d-4f13-9f11-d37475464c4e
2026 02 17 at 22.03.31 - Mitra Satu News
2026 02 18 at 21.35.26 (1) - Mitra Satu News
2026 02 20 at 19.30.53 - Mitra Satu News
2026 02 19 at 22.16.37 - Mitra Satu News
b335c4cd-a7b3-446c-b5d7-4a727010456a
2026 01 26 at 12.33.09 - Mitra Satu News
WhatsApp Image 2025-10-28 at 17.59.43_32c5cd75
WhatsApp Image 2025-10-28 at 17.59.43_3760063b
WhatsApp Image 2025-10-17 at 18.11.10_bbbc292a
3f1adb74-001f-4cde-b3f3-db67083a7577
WhatsApp Image 2025-09-05 at 14.49.16_3db0fc2e
cd07e85b-2f9e-4989-9630-ba88f78fb526