Jakarta, 21 Februari 2025 – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengumumkan perubahan persyaratan bagi petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) atau pasukan oranye. Jika sebelumnya calon petugas diwajibkan memiliki ijazah SMA/sederajat, kini syarat tersebut diturunkan menjadi lulusan SD.
Keputusan ini nantinya akan dituangkan dalam Peraturan Gubernur (Pergub).
“Saya akan lebih memudahkan bahwa syarat pasukan oranye atau PPSU itu tidak perlu lagi lulusan SLTA. Baca tulis dan SD pun cukup. Yang penting rajin bekerja,” ujar Pramono kepada wartawan, Kamis (20/2).
Alasan Perubahan Syarat
Gubernur Pramono menyebut perubahan ini bertujuan memudahkan masyarakat dalam mendapatkan pekerjaan sebagai pasukan oranye. Menurutnya, tugas utama PPSU adalah bekerja keras dalam merawat Jakarta, bukan soal latar belakang pendidikan tinggi.
“Yang dibutuhkan adalah orang yang mau bekerja keras, bukan yang beri jasa terlalu tinggi,” tambahnya.
Evaluasi Tahunan Dihapus
Selain perubahan syarat pendidikan, Pramono juga meniadakan evaluasi tahunan bagi petugas PPSU. Hal ini ia sampaikan saat menghadiri Apel Siaga di Monas, Jakarta Pusat, Kamis (20/2).
“Kami akan memberikan kemudahan kepada teman-teman PPSU untuk tidak dievaluasi setiap tahun. Ini akan mempermudah mereka,” jelasnya.
Namun, Pramono menegaskan bahwa kedisiplinan tetap menjadi kunci. Jika ada petugas yang tidak bekerja sesuai kontrak, akan ada konsekuensi yang diterapkan.
“Yang tidak semangat bekerja atau tidak rajin sesuai kontrak, maka ada konsekuensinya,” tegasnya.
Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan lebih banyak kesempatan kerja bagi masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan pasukan oranye di Jakarta.
Bagikan ini:
- Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
- Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
- Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
- Bagikan ke Threads(Membuka di jendela yang baru) Utas
- Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
- Kirim email tautan ke teman(Membuka di jendela yang baru) Surat elektronik
